Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Sulitnya memberantas para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ternyata ini penyebabnya, ada oknum Kades diduga penerima upeti dan malah ikut sebagai pelaku penambangan emas.
Walau jajaran Polres Merangin gencar merazia lokasi penambangan emas serta menangkap para penadah emas urai, tetap saja pelaku sekaligus sebagai penguasa tetap beroperasi.
Berhasil diperoleh informasi oleh siasatinfo.co.id media partner Kerincitime.co.id, marak PETI beroperasi di Wilayah Kecamatan Jangkat Timur Kabupaten Merangin, yaitu Sungai Duo dan Sungai Semantong.
Warga meminta pihak penegak hukum benar – benar tegas dan tidak tebang pilih dalam eksekusi.
Pintarnya, oknum Kades pemain PETI biar tak ketauan, nama menantu pun dijual sebagai topeng memuluskan bisnis penambangan emas liar di Jangkat Timur Merangin.
Berhasil dikonfirmasi beberapa warga masyarakat sekitar, mereka menjelaskan bahwasanya Oknum Kepala Desa mendapatkan Upeti dari pemilik PETI” ujar beberapa warga.
“Oknum Kades disekitar lokasi penambangan emas bukan hanya mendapatkan upeti saja, tapi juga sebagai pemain dalam bisnis penambangan emas liar,”tutur beberapa sumber dari warga kepada siasatinfo.co.id.
Mendapatkan informasi demikian, pada Kamis (12/11/20) kru media langsung menemui kepala desa yang dituju. Namun Kades berinisial B menampik ada keterlibatannya turut bermain upeti dan PETI.
Anehnya, saat dikonfirmasi kades malah memanggil para perangkat desa yakni, Azr mengakui sebagai Humas, FR oknum Babinsa Jangkat.
Sepertinya Kades dikonfirmasi siasatinfo.co.id sedang tidak nyaman dan takut menghadapi pihak media.
Terbukti, bukannya memaparkan secara gamblang soal keterlibatan bermain upeti dan Peti, tapi malah mengumpulkan orang-orang dekatnya yang seakan oknum kades ini bersih dari tudingan warga masyarakat.
Namun, awak media hingga saat ini masih menelusuri siapa saja yang terlibat bermain PETI dan Upeti, sehingga kegiatan ini lancar beroperasi tanpa takut dengan larangan dari aparat penegak hukum di Kabupaten Merangin. (Irw)