ADVSungai Penuh

Pemkot Sampaikan 6 Ranperda ke Dewan

Pemkot Sungai Penuh Sampaikan 6 Ranperda ke Dewan
Pemkot Sungai Penuh Sampaikan 6 Ranperda ke Dewan

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sungai Penuh disampaikan ke DPRD Kota Sungai Penuh.

Penyampaian 6 Ranperda tersebut dilakukan Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB) pada sidang paripurna Dewan yang dipimpin langsung Ketua DPRD , Fikar Azami, Kamis (2/5).

6 Ranperda tersebut yakni, Ranperda penanggulangan bencana daerah. Ranperda Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah. Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan. Ranperda pengelolaan perubahan atas peraturan daerah kota Sungai Penuh no 14 tahun 2016 tentang pemilihan dan pemberhentian kepala desa. Ranperda perubahan atas peraturan daerah Kota Sungai Penuh nomor 1 tahun 2016 tentang Retribusi pelayanan kesehatan.

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

Lima fraksi di DPRD Kota Sungai penuh dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi, Jumat (3/5) menyetujui untuk membahas 6 ranperda yang diajukan tersebut.

Wako AJB menginstruksikan SKPD pemrakarsa Ranperda untuk dapat secara aktif mengikuti pembahasan Ranperda ditingkat dewan. (adv)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button