HOT NEWSHukumNasional

Pemuda Ini Ditangkap Polisi, Karena Rekam Sejoli Lagi Mesum di Gubuk

Pemuda Ini Ditangkap Polisi, Karena Rekam Sejoli Lagi Mesum di GubukKerincitime.co.id – Warga Mojokerto dihebohkan dengan kiriman pesan berantai berisi video mesum melalui aplikasi chatting WhatsApp. Durasi video mesum itu pendek tapi memiliki banyak pemeran. Video mesum itu adalah adegan tak pantas yang dilakukan oleh dua sejoli yang usianya masih muda di sebuah lapak warung. Dalam video terlihat dua sejoli itu melakukan perbuatan mesum.

Mereka melakukan perbuatan tersebut di sebuah bangunan non permanen (gubuk) yang di samping kiri-kanan ditutup oleh banner iklan rokok. Tersangka penyebaran video mesum melalui aplikasi WhatsApp berhasil diringkus kepolisian. Tersangka ini bernama Fuad Nur Afifudin (20). Fuad dibekuk di rumahnya di Dusun Jurangsari, Desa Belahantengah, Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (16/12/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.

Fuad mengaku, dirinya hanya iseng merekam dua sejoli yang sedang asyik bercumbu di sebuah warung. Fuad merekam perbuatan itu dari balik lubang penutup bilik gubuk dengan menggunakan gawai secara diam-diam. “Saya iseng saja merekam melalui lubang penutup,” katanya seraya menunduk, dilansir dari laman Bangkapos.com, Rabu (19/12/2018).

Dia merasa, warung merupakan tempat umum dan tak selaiknya pemuda-pemudi berbuat mesum di sana. Fuad pun terdorong untuk merekamnya, dengan dalih memberi pelajaran kepada pasangan tersebut. “Warung kok digunakan untuk tempat bercinta. Saya ingin memberikan pelajaran dengan merekamnya,” ujarnya.

Usai merekam, Fuad mengunggah video itu di Story WhatsApp. Dia tak paham konsekuensi yang harus diterima saat menggunggah video tersebut. “Saya tidak paham konsekuensinya. Saya hanya ingin memberikan pelajaran. Kejadian tersebut juga terjadi secara kebetulan. Saat bersantai di warung itu saya memergoki ada dua pasangan yang melakukan tindakan tak seronok,” ucapnya.

Baca juga:  Rizal Djalil Nyatakan Dukung Monadi - Murison

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno menyebutkan, lokasi pengambilan video mesum berada di wilayah Sukosari, Trawas, Kabupaten Mojokerto tepatnya di Warung Saudara Kasdi. Saat itu tersangka Fuad bersama adik sepupunya dan dua pasangan sejoli yang melakukan perbuatan mesum sama-sama sedang bersantai di warung tersebut. Jarak antara bilik Fuad dan pelaku perbuatan mesum berkisar 5 meter. Penutup bilik yang ditempati Fuad kebetulan memiliki lubang kecil yang dapat melihat langsung ke arah bilik dua pasangan mesum.

“Tersangka dengan sengaja merekam suatu perbuatan yang dilakukan dua orang remaja dan menyebar-luaskannya. Dia merekam dari balik lubang kecil itu. Posisi bilik tersangka berada di atas bilik pelaku mesum,” paparnya.

Untuk sementara, lanjut Setyo, belum ada tersangka lain dalam kasus ini. Fuad juga telah mengakui jika hanya dirinya yang melakukan perbuatan perekaman tersebut. Fuad menyebarkan video itu dengan menggunakan dua gawai sekaligus. “Untuk perbuatan tersangka kami terapkan dua Undang-undang. Pertama Pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE yg ancaman hukumannya diatas 6 tahun maksimal 12 tahun,” jelas Setyo.

Kapolres juga menjelaskan, untuk pelaku adegan  mesum masih dalam pencarian. Nantinya, pelaku tersebut sementara akan dijadikan sebagai saksi. “Kami masih dalami terkait pasalnya apakah dapat dijadikan tersangka atau tidak,” tandasnya.

Sebelumnya, warga dihebohkan dengan kiriman pesan berantai melalui aplikasi chatting WhatsApp. Kiriman pesan itu berupa video tak seronok yang dilakukan pasangan muda-mudi. Dalam video terlihat dua sejoli itu melakukan perbuatan mesum. Mereka melakukan perbuatan tersebut di sebuah bangunan non permanen (gubuk) yang di samping kiri-kanan ditutup oleh banner iklan rokok. Saat asik berbuat mesum, salah seorang pengunjung merekamnya dari balik lubang banner penutup gubuk.

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

Sembari bermesraan, salah satu pasangan terlihat mengawasi keadaan sekitar. Namun, mereka tidak sadar jika tengah direkam oleh seseorang yang berada di hadapannya. Hingga kini tak jelas siapa yang mengirim video berantai ini. Tak hanya satu video, pengirim mengirimkan tiga video adegan mesum sebanyak tiga file dengan orang yang berbeda. Durasi ketiga video tidak lama, rata-rata 30 detik.

Video tersebut dikirimkan ke sejumlah grup dan personal chat. Pengiriman video secara berantai dilakukan pada Minggu (16/12/2018) malam sekitar pukul 22.00. Hingga Senin (17/12/2018), video tersebut juga tersebar di media sosial Facebook. Ditemukan dua akun Facebook yang telah menyebar video ini.

Durasi Pendek dan Pemeran Lebih dari Satu Pasangan, Diberitakan sebelumnya, tak hanya satu video, penyebar konten mengirimkan tiga video adegan mesum sebanyak tiga file dengan orang yang berbeda. Artinya, deretan video mesum ini diperankan oleh lebih dari satu pasangan atau banyak.

Durasi ketiga video tidak lama, rata-rata 30 detik, sangat pendek. Sebelum penangkapan pelaku penyebar Sebelumnya terkait video mesum ini, Kapolsek Trawas AKP Pujiono mengatakan, perbuatan mesum tersebut belum tentu dilakukan di wilayah hukum yang dia tangani. Sementara ini, video mesum hanya dijadikan sebuah informasi awal. “Video itu hanya informasi belum tentu di wilayah kami. Kami berterima kasih atas informasi yang disampaikan oleh rekan-rekan media terkait video mesum,” katanya saat ditemui di Mapolsek Trawas, Senin (17/12/2018).

Baca juga:  Puluhan Ribu Warga Memadati Kampanye Akbar AZ-FER di Lapangan Merdeka

Untuk menentukan kepastian lokasi kejadian, lanjut Pujiono, pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa instansi di wilayah Trawas. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan lebih ketat di sejumlah warung yang berada di Trawas. “Ke depan kami akan melakukan penyelidikan terkait informasi video ini,” terangnya.

Dirinya juga menampik jika warung-warung yang berada di Trawas merupakan tempat favorit pasangan muda-mudi bercumbu. Namun, dirinya tetap melakukan pengawasan untuk mengantisipasi hal tersebut. “Ya, sepanjang sepengetahuan saya tidak ada. Tetapi kami tetap melakukan pengawasan menjelang Natal dan tahun baru,” pungkasnya.

Menurut keterangan Kapolsek Trawas AKP Pujiono, selama ini belum mendapat laporan terkait kasus yang sama. “Ya, sepanjang sepengetahuan saya tidak ada. Tetapi kami tetap melakukan pengawasan menjelang Natal dan Tahun Baru,” terangnya.

Dari pengamatan, memang beberapa warung di Trawas menyediakan tempat menikmati hidangan seperti gubuk bagi pengunjung. Namun, untuk kepastiannya pihak Kapolsek akan melakukan penyelidikan. “Sementara hanya informasi, belum tentu di wilayah kami,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Diam-diam Penyebar Video Mesum Mojokerto Ini Rekam Sejoli Mesum di Warung Trawas, Katanya Iseng. (bud)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button