HOT NEWSPendidikanSungai Penuh

Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Pungli di Dinas Pendidikan Sungai Penuh

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Kabar tak sedap di Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap Guru, Kepala Sekolah, bahkan ASN dan Honorer jadi sasaran oknum Pejabat, hingga dugaan tanda tangan SPJ Fiktif.

Penegak Hukum sudah seharusnya mengusut dugaan pungli di Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi.

Dugaan Pungli di Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh mulai heboh di perbincangkan sejak bulan ramadhan lalu, Pihak Sekolah dan Guru yang menjadi korban mulai membuka suara terkait dugaan pungli dana BOS dan Sertifikasi.

Informasi yang didapatkan kerincitime.co.id, dugaan pungli dilakukan oleh Oknum Pejabat Dinas Pendidikan tersebut adalah terkait dana BOS, Sertifikasi dan sejumlah pelayanan umum lainya, yang menjadi sasaran adalah Kepala Sekolah dan Guru.

Baca juga:  Monadi-Murison Tak Terbendung

“Kepala Sekolah itu dana BOS, Guru dipungut dana Sertifikasi, Kepsek dan guru diminta setor ke oknum pejabat tersebut” ungkap sumber kerincitime.co.id.

Besaran uang yang harus dibayar oleh Sekolah dan Guru ke oknum Dinas Pendidikan adalah setiap pencairan dana bos, pihak sekolah diminta untuk membayar sekitar Rp. 400 ribu sampai Rp. 3 Juta sesuai dengan banyak sedikitnya siswa di masing-masing sekolah. Dan untuk sertifikasi, setiap guru diminta Rp. 100 ribu.

Sementara di Kantor Dinas Pendidikan sendiri, ASN dan Honorer diminta menandatangani SPJ diduga fiktif, setelah cair di rekening, maka dana tersebut disetor kembali.

Beredar kabar, pungutan pembayaran tersebut untuk menutupi temuan BPK, jumlahnya cukup Fantastis, akhirnya terkuak juga. Data yang dihimpun dari sumber yang meminta namanya tidak disebutkan, membeberkan semua aksi koboi di Dinas Pendidikan itu.

Baca juga:  Rizal Djalil Nyatakan Dukung Monadi - Murison

“alasan untuk pembayaran temuan BPK, SPJ ditandatangani, setelah uang masuk rekening, diminta setor kembali” ungkap sumber.
Dikabarkan juga bahwa sejumlah Pegawai di Dinas Pendidikan itu sudah dipanggil penegak hukum.

Khaidirman Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh saat dikonfirmasi membantah tudingan tersebut, “mohon maaf tidak ada hal tersebut” ungkapnya singkat. (Edl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button