Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Kegiatan Dana Desa 2018 Simpang Empat Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci mulai disorot. Pasalnya ada indikasi dugaan mark up upah pekerja, dugaan pekerja fiktif.
Seperti kegiatan jalan lingkungan di RT 2, dengan anggaran Rp. 280.000.000,- dengan lama kerja 31 hari, jumlah hari orang kerja 521 hari untuk pekerja dan sementara untuk tukang jumlah hari orang kerja 252 hari.
“jumlah hari orang kerja tidak samapi sampai seperti itu, ada indikasi dugaan mark up, bukan itu saja, nama perja juga diduga ada yang fiktif bisa kita cek di SPJ lampiran upah” ungkap sumber kerincitime.co.id.
Belum lagi soal upah upah 30 persen dari jumlah pagu anggran, seharusnya 80.000.000,- (30 persen dari pagu) namun informasi yang didapat setengah saja yang diberikan.
Hal yang sama juga di kegiatan Pembangunan sarana prasarana gedung/lapangan olah raga dengan dana Rp. 131.000.000,-, upah Rp. 39.500.000,-
Kemudian kegiatan Sanitasi Desa dengan dana Rp. 10.000.000,-, Kegiatan saluran irigasi Rp. 40.000.000, Jalan usaha tani Rp. 26.000.000,-
“permainannya sama, yakni upah pekerja dan tukang dan nama pekerja dan tukang diduga markup dan fiktif” ungkapnya.
Parahnya lagi di kegiatan non fisik seperti pelatihan Kepala Desa dan Perangkat, Pelatihan pengembangan bumdes, Pemberdayaan pemuda dan olahraga, dana PKK, Pemberdayaan keagamaan dan Paud.
Menanggapi hal tersebut Yunus Kepala Desa Simpang Empat membantah, menurutnya bahwa pekerjaan sudah dilaksanakan semuanya sesuai dengan Rencana Anggaran Baiaya (RAB), malahan upah berlebih dari yang sudah ditetapkan.
“tidak benar, upah saja berlebih kita berikan, bahkan kita juga beli nasi bungkus untuk pekerja, padahal itu tidak amsuk dalam item biaya” ungkapnya.
Untuk kegiatan non fisik, ada SPPD luar daerah, Pelatihan Managemen 25 orang peserta, kemudian ditambah dari masyarakat.
Sementara kegiatan Pemberdayaan pemuda dan olah raga, baiyanya termasuk honor dan juga mesin siaran TV.
“kita sudah sesuai dengan RAB dalam pelaksanaannya, begitu juga untuk PKK dan PAUD” jelas Kades
2018 BPKP langsung turun, percontohan, yang dipilih untuk diteliti.
Sudah dilaksnakan sesuai RAB.
Bahkan Desa Simpang Empat kata Kades adalah Desa percontohan yang di audit BPKP, “kita masuk dalam desa percontohan 2018 untuk audit dari BPKP” ungkapnya. (red)