JAMBI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, menyita satu kardus berkas dan satu Central Progressing Unit (CPU) dari ruang Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Provinsi Jambi dan ruang kerja. Selasa 23/12 (Hari ini).
Pantauan Jambiupdate.com di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, setelah mengobrak-abrik ruang Kabid Dikdas dan ruang kerja selama dua jam, tampak penyidik Kejati Jambi membawa satu kardus berkas dan satu CPU keluar dari ruang Kabid Dikdas dan ruang kerja.
Sampai saat ini, penyidik Kejati Jambi masih melakukan pengeledahan ruang Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jambi, Rahmad Derita.
(ded jambiupdate)