Peti Merangin Kembali Memakan Korban
Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali memakan korban, kali ini terjadi di aliran Sungai Seling Desa Pulau Baru, Kecamatan Tabir Ulu Kamis sore (09/04/2020) lalu yang mengakibatkan satu orang tewas.
Berdasarkan informasi warga yang tewas tersebut bernama Hukmi (31) warga Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, yang menambang emas menggunakan mesin pompa air berukuran besar yang ditembakkan ke dasar sungai.
Menurut salah satu rekan korban mengatakan bahwa pada hari tersebut sekitar pukul 14.30 WIB korban menyelam ke dasar sungai namun naas tanah pada pinggir tebing sungai runtuh sehingga menimpa korban yang berada di dalam air.
Setelah longsor rekan korban mencoba membantu namun sayang korban tidak bisa ditolong cepat lantaran badan korban tertindih tanah dan kayu, sehingga butuh beberapa jam untuk bisa mengeluarkan korban.
“Sudah dicoba tolong namun tidak bisa karena tertimpa longsoran tanah dan tersangkut di kayu, sekitar tiga jam baru bisa dikeluarkan namun sudah tidak bernyawa,” ujar salah satu rekan korban.
Sementara Kapolsek Tabir Ulu IPTU Rinanto, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pihaknya kesulitan menemukan lokasi tempat kejadian karena masyarakat yang cenderung tertutup, dilansir Portaljambi.com media partner Kerincitime.co.id.
“Masyarakat cenderung tertutup jadi kita kesulitan untuk menemukan lokasi, yang jelas korban sudah ditemukan dan dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan,” ujar Kapolsek Tabir Ulu. (Irw)