Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Berawal informasi dari masyarakat, judi sabung ayam di RT28 Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi digrebek tim gabungan Polda Jambi.
Lokasi judi sabung ayam tersebut terletak di belakang rumah salah satu warga sekitar. Saat hendak menuju ke lokasi judi sabung ayam, petugas pun harus melewati pintu pagar tembok tinggi dari rumah warga sekitar.
Pantauan Metrojambi.com, tempat judi sabung ayam yang digrebek petugas pun tersusun sangat rapi layaknya benar-benar tempat judi sabung ayam.
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ada aktivitas judi sabung ayam. Hanya saya pemilik tempat judi sabung ayam ada di lokasi.
Kemudian, petugas pun langsung melakukan pembongkaran terhadap tempat judi sabung ayam tersebut agar kedepan tidak ada aktivitas kegiatan judi sabung ayam.
Kanit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi AKP Irwansyah mengatakan, pihaknya melaksanakan dan tetap melanjutkan kegiatan Operasi Pekat Siginjai 2023.
Kata Irwansyah, kegiatan tersebut melakukan penertiban terhadap tempat gelanggang- gelanggang ayam, di Kota Jambi.
“Ini target Operasi. Tadi kita sudah melakukan pembongkaran, kita sudah mengingatkan kepada warga setempat untuk membantu membongkar tempat gelanggang ayam tersebut,” ujarnya, Rabu (8/3/23) kemaren.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Jambi melakukan penggrebekan terhadap tempat judi sabung ayam, di RT28 Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah ekor ayam dan juga pemilik tempat judi ayam juga ada di lokasi.
Saat ditanya oleh petugas pemilik tempat sabung ayam mengaku ia sudah buka selama satu bulan, dan menyewa lahan tersebut sebesar Rp 1 juta untuk dijadikan tempat judi sabung ayam.
“Sudah buka selama satu bulan. Tanah ini nyewa Rp 1 juta perbulan,” katanya, Rabu (8/3).
Selain itu, petugas juga mendapati beberapa bungkus kartu domino dan petugas juga melakukan pembongkaran terhadap tempat sabung ayam. (Irw)
Sumber: Metrojambi.com