Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Proyek Bencal Kabupaten Kerinci tahun 2018 yang diduga terjadi Korupsi diminta pihak kepolisan baik itu Polres Kerinci maupun Polda Jambi untuk mengusut tuntas.
Pasalnya proyek bencal tersebut diduga kuat terindikasi Korupsi, mulai dari proses pemenangan lelang dan pengerjaan proyek serta Penunjukan langsung diduga sudah diatur sebaik mungkin.
“kita meminta pihak polres kerinci atau polda jambi untukmenelusuri dugaan korupsi proyek tersebut senilai Rp. 15 miliar” ungkap LSM Nuansa Syafri kepada kerincitime.co.id.
Dijelskannya bahwa ada 7 kegiatan proyek bencal seperti Rekonstruksi Turap Beton Siulak Deras yang dikerjakan oleh PT. Syiva Cahaya Purnama senilai Rp. 2,6 Milyar, Rehabilitasi D.I. Pungut Mudik Hilir yang dikerjakan oleh CV. Lapan Lapan, senilai Rp. 1,2 Milyar, Rekonstruksi Jembatan Pelak Gedang yang dikerjakan oleh CV. Kerinci Jayo, senilai Rp. 416 Juta.
Kemudian Jalan Pungut Mudik –Sungai Kuning yang dikerjakan oleh PT. Anugerah Bintang Kerinci, senilai Rp. 5 Milyar. Tembok Penahan Tebing Jalan Pelompek-Pauh Tinggi yang dikerjakan oleh CV. Segi Tiga Emas, senilai Rp. 1 Milyar, Rehabilitasi D.I. Pungut Mudik yang dikerjakan oleh CV. Citra Jasa Utama senilai Rp. 1 Milyar, Tembok Penahan Tebing dan Normalisasi Sungai yang dikerjakan oleh CV. Citra Jasa Utama, senilai 827 Juta. (ega)