Polisi Gerebek 2 Tempat Karaoke di Sungai Penuh
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Polres Kerinci terus akan melaksakan Razia di tempat Hiburan dan Hotel dalam rangka Ops Pekat I Siginjai Tahun 2021 dan 2 Tempat Karaoke di Sungai Penuh di Geledah.
Seperti data yang berhasil di himpun bahwa Pada hari Sabtu tanggal 17 April 2021 Pukul 22.00 Wib bertempat di wilayah Kota Sungai Penuh telah dilaksanakan Razia tempat Hiburan dan Hotel dalam rangka Ops Pekat I Siginjai Tahun 2021 Polres Kerinci yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kerinci KOMPOL Niko Darutama, S.E, S.I.K.
Kasat Reskrim Polres Polres Kerinci Iptu Edi Mardi Siswoyo, S.E, M.M saat di konfirmasi di ruang kerjanya Selasa (20/04/2021) membenarkannya “iya,
Adapun sasaran dalam kegiatan tersebut adalah Tempat Hiburan / Karaoke dan Hotel / Penginapan”bebernya.
“Hasil dari Razia Di Karaoke Fanny Ditemukan Pengunjung dalam Room 1 yang sedang melaksanakan Karaoke sebanyak 6 orang, terdiri dari 3 orang Laki – Laki dan 3 orang Perempuan sebagai Pemandu Lagu “ujar Kasat.
“Tiga orang laki laki tersebut yakni RW (35) , DM (40), ME (36), ketiga orang tersebut warga Desa Siulak Deras Mudik dan tiga orang perempuan sebagai pemandu lagu yakni MA (24) Desa Baru Semurup, WD (21) Desa Belui Tinggi dan CT (28)Desa Pondok Tinggi dan juga di dalam room tersebut di dapatkan 5 botol anker bir dan 6 Botol bir merk Guinnes “Tambah Edi.
Selain di karaoke Fanny, Anggota OPS Pekat Siginjai 1 Polres Kerinci juga ke tempat Karaoke Mus dan Ditemukan Pengunjung dalam lokasi Karaoke yang diduga baru selesai melaksanakan Karaoke sebanyak Lima orang laki laki dan dua orang perempuan sebagai pemandu lagu.
“Tiga Orang laki laki yakni , IR (41), AR (28), SR (27), tiga orang tersebut semuanya berasal dari Desa Koto Panap Tanah Kampung dan Dua orang Perempuan pemandu lagu yakni LL (28) warga dusun Nek dan WS (28) warga Kelurahan Sungai Penuh dan di lokasi ditemukan botol kosong bekas minuman keras Jenis Anker Bir”tutup Kasat Reskrim. (Ega)