HOT NEWSHukumJambi

Polisi Identifikasi Pemeran Video Viral di Jambi

Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Kerincitime.co.id, Jambi – Pihak Kepolisian Daerah Jambi sedang dalam tahap mengidentifikasi sepasang pemeran dalam video skandal yang kini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan grup WhatsApp. Video berdurasi 20 detik tersebut menunjukkan adegan asusila yang dilakukan oleh seorang pria dan wanita yang diduga merupakan alumni salah satu kampus negeri di Jambi.

Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, mengungkapkan bahwa Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi sedang melakukan profiling terhadap pemeran pria dan wanita dalam video tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan identitas mereka sebelum melakukan tindakan lebih lanjut. “Dengan adanya video yang tersebar ini, kami akan melakukan profiling untuk mengidentifikasi siapa yang terlibat dalam video itu,” kata AKBP Reza pada Jumat (17/5/2024).

Setelah identitas kedua orang dalam video tersebut diketahui, polisi akan memanggil mereka untuk memberikan klarifikasi. Langkah ini juga bertujuan untuk menegakkan hukum sesuai dengan Undang-Undang ITE Pasal 27 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa siapa pun yang menyebarkan atau mendistribusikan konten bermuatan asusila dapat dikenai pidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Baca juga:  Gawat! Bukan Hanya LKS dan Komite, SMA 1 Sungai Penuh Juga Pungut Uang Perpisahan

“Setelah kita mendapatkan identitas mereka, kita akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi. Kita harus memastikan semua proses ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tambah AKBP Reza.

Polda Jambi juga akan melakukan patroli siber untuk mengantisipasi agar video tersebut tidak menyasar anak di bawah umur dan tidak semakin meluas penyebarannya. “Kami akan meningkatkan patroli siber untuk meminimalisir penyebaran lebih lanjut, terutama agar video ini tidak dilihat oleh anak di bawah umur,” ujar AKBP Reza.

Video yang pertama kali viral di media sosial ini menunjukkan adegan asusila yang dilakukan oleh seorang pria dan wanita. Dalam video tersebut, terlihat pemeran wanita merekam sendiri adegan yang mereka lakukan di atas ranjang, sementara pemeran pria tampak sadar dirinya direkam dan sempat tersenyum ke arah kamera. Video ini kemudian menyebar luas di WhatsApp dan menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan netizen.

Seorang mahasiswa di kampus negeri dengan inisial D, membenarkan bahwa pemeran dalam video tersebut merupakan warga Jambi. “Saya mengenal pria dalam video itu sejak tiga tahun lalu ketika kami sama-sama masuk ke universitas tersebut. Dia pernah memegang posisi penting dalam organisasi mahasiswa di kampus,” ujar D.

Baca juga:  Terindikasi Rusak Lingkungan, Kementerian LH Diminta Turun ke Kerinci

Video tersebut memicu berbagai reaksi dari netizen. Banyak yang menyayangkan kejadian ini dan berharap agar pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal. Di aplikasi TikTok, pencarian terkait video ini bahkan menjadi trending topic. “Jambi lagi hot dengan video viral anak U*** yang bermacam-macam gaya,” tulis salah satu akun TikTok.

Banyak warganet yang mengakui mengenali pemeran dalam video tersebut dan memastikan bahwa mereka merupakan mahasiswa dari kampus negeri di Jambi. “Aku sudah lihat video aslinya, itu anak (nama kampus),” tulis akun Farh****

Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian berharap proses identifikasi dan penegakan hukum dapat berjalan lancar, serta memberikan efek jera terhadap penyebaran konten bermuatan asusila di masa mendatang. AKBP Reza juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut lebih lanjut.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan tidak menyebarluaskan video tersebut dan melaporkan jika menemukan adanya tindakan serupa. Ini penting untuk menjaga moralitas dan keamanan di dunia maya,” ujar AKBP Reza.

Baca juga:  Diskusi Apik Untuk Kerinci - Sungai Penuh

Dalam penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa pemeran pria dalam video tersebut telah menonaktifkan akun Instagramnya setelah video tersebut viral. Sebelum menonaktifkan akun, dia sempat memposting foto kegiatan pada 21 Oktober 2023 dengan nama lengkap beserta gelarnya, S.Pd (Sarjana Pendidikan). Namun, kini akun tersebut sudah tidak lagi aktif.

“Sorry, this page isn’t available” tertulis saat mengakses akun tersebut pada 17 Mei 2024, yang menjadi indikasi bahwa pemilik akun telah menonaktifkannya. Profilnya juga kini tidak terpampang lagi di media sosial, diduga sengaja dilakukan untuk menghindari cibiran publik.

Insiden video skandal ini tidak hanya mengejutkan masyarakat Jambi, tetapi juga menjadi pelajaran penting tentang bahaya penyebaran konten asusila di dunia maya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Dukungan dan kerja sama dari masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan moralitas di era digital ini. (jambilink)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button