Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Pelaku pencurian motor di indekos Rahayu, Jalan HMO Bafadal, Sri Asam, Pasar, Kota Jambi, Kamis 2 Januari lalu, berhasil dibekuk polisi. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha kabur.
Kapolsek Pasar, AKP Indar Wahyu mengatakan, pelaku beraksi sendiri.
“Saat korban sedang tidur di lantai 2, pelaku masuk ke dalam kosan melalui pintu depan yang tidak terkunci. Pelaku masuk ke parkiran sepeda motor dan mengambil sepeda
motor korban Suzuki FU yang diletakkan di parkiran menggunakan kunci duplikat, ” ujarnya, Senin (6/1/2020) kepada jambiseru.com media partner kerincitime.co.id.
Indar menyebut, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena pada saat mau ditangkap, pelaku berusaha melawan petugas.
“Pelaku ditangkap hari Minggu (5/1/2020) kemarin di kediamannya,” Jelasnya.
Selain itu, saat penangkapan, di bagian pinggang korban terselip replika senjata api atau air softgun.
Atas kejadian tersebut. pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (irw)