Kerincitime.co.id, Berita Bengkulu – Polisi meringkus seorang remaja berinisiak DA (15) terkait kasus dugaan penganiayaan dan pencabulan terhadap Ar, bayi berusia tiga tahun hingga tewas. Korban tak lain adalah keponakan dari pelaku.
Dikutip dari terkini.id – jaringan Suara.com jaringan jambiseru.com media partner kerincitime.co.id, aksi cabul pelaku terjadai di rumah korban di Bengkulu Tengah pada Sabtu (4/1/2020) lalu. DA beraksi ketika korban sedang ditinggal orang tuanya berkebun.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, Iptu Rahmat mengatakan, setelah mendalami laporan dari keluarga korban, polisi lalu meringkus DA pada Minggu (5/1/2020) kemarin.
“Sudah kami amankan kemarin, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” kata Rahmat.
Korban sempat dibawa dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu. Namun saat menjalani perawatan, nyara korban tak tertolong. DA diduga jadi korban pencabulan karena alat kelamin korban mengalami bengkak dan mata sebelah kiri lebam.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jasad Ar akhirnya dikembalikan kepada keluarga untuk disemayamkan.
Terkait kasus ini, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit handphone dan pakaian yang terakhir kali dipakai korban.
“Barang bukti juga sudah kami amankan,” kata dia. (*)