Hukum

Polres Kerinci Amankan 3 Pelaku Kasus Penipuan Takaran Minyak Goreng

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci meringkus tiga anggota komplotan penipuan Takaran minyak goreng curah di Kerinci Rabu (2/12/2018.

Ketiga pelaku tersebut adalah Robi (18), Putra (23) dan Ahmat (23) ketiganya adalah warga Desa Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto,SIK,SH dan Kasat Reskrim IPTU Toni Hidayat melalui Kanit Pidum Rachmat Hidayat dikonfirmasiindojatipos.com membenarkan adanya pengukapan tindak Pidana Penipuan Minyak Goreng curah.

“tiga pelaku kita amankan yang diduga melakukan tindak Pidana Penipuan Minyak Goreng curah dengan modus menjual minyak harga murah dan mengurangi takaran isi jerigen dengan cara pelaku mengisi jerigen tidak penuh kemudian pelaku memasukkan karet ke dalam lobang Jerigen dan mengisi kembali minyak goreng sampai penuh agar pelanggan percaya minyak dalamm jerigen penuh,” jelasnya.

Baca juga:  Janji Kasat Reskrim Polres Kerinci Berantas Rokok Illegal

Barang bukti diamankan ditangan tiga pelaku antaralain, uang hasil Penjualan Rp. 1,6 juta, Mobil Carry futura Minibus Warna Abu Abu, 37 Derigen Minyak Goreng kosong, 4 Drigen Besar kosong, 1 tutup Karet Yang Digunakan Pelaku Untuk pengganjal Lobang Drigen, 10 Botol aqua berisi minyak Goreng, 1 Corong Minyak.

Akibat kejadian tersebut, kata Rachmat, pelanggan mengalami kerugian. Adapun Korban Lismawati (35) salah satu pedagang Desa Lubuk Pauh, Kec.Gunung Kerinci, Kab.Kerinci.

Rachmat menuturkan Lismawati selaku korban merasa curiga dengan berkurangnya minyak goreng curah yang ada di bak penampungan. Semula dia curiga ada pencurian minyak goreng di bak penampungan tersebut. Namun, saat menguras bak dan membersihkannya ditemukan potongan karet hitam seperti bola ping pong.

Baca juga:  Zarman Pembina ABK Desak APH dan Bea Cukai Tindak Tegas Rokok Illegal

“Lalu Kecurigaan korban beralih adanya penipuan dari pemasok minyak curah. Dan merasa ditipu korban melapor, tidak lama pelaku berhasil kita amankan,” ucapnya.

Barang bukti diamankan ditangan tiga pelaku antaralain, uang hasil Penjualan Rp. 1,6 juta, Mobil Carry futura Minibus Warna Abu Abu, 37 Derigen Minyak Goreng kosong, 4 Drigen Besar kosong, 1 tutup Karet Yang Digunakan Pelaku Untuk pengganjal Lobang Drigen, 10 Botol aqua berisi minyak Goreng, 1 Corong Minyak. (cr1)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button