Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Salah satu Toko Hp di Jambi, yang di ketahui jual iPhone harga murah di ciduk Polresta Jambi. 1 orang tersangka berhasil diamankan polisi.
Hal ini seperti yang di sampaikan Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Andres dalam jumpa pers pada Jum’at (18/12/2020) kemaren, sekitar pukul 16.00 wib di lokasi.
Awalnya, satuan Polisi Reskrim Polresta Jambi mendapat informasi bahwa, ada sebuah toko di kota Jambi jual hp iPhone harga murah.
“Mendapat informasi dari pihak, yang curiga dengan harganya yang tidak sesuai dengan produk, hingga mencapai 2 juta selisihnya,” ungkapnya.
Tak ayal, mereka pun curiga hingga mendalami kasus tersebut.
Tak lama kemudian, satu orang pelaku yang di ketahui penanggung jawab toko handphone tersebut di amankan Polresta Jambi.
“Pelakunya satu orang, yang merupakan penanggung jawab di toko itu,” jelasnya.
Selanjutnya, ia juga membeberkan bahwa toko tersebut sudh beroperasi selama 7 bulan, hingga akhirnya di bekuk Polresta Jambi.
“Sudah banyak juga hp yang di jual ini Kita tidak tahu berapa jumlahnya, nanti kita rincikan,” ujarnya.
Selain itu, toko handphone tersebut di ketahui tidak memiliki ini, dari Kemenperin sehingga hal ini di khawatirkan merugikan konsumen.
“Barang bukti yang kita amankan sebanyak 41 unit hp dan headset 20 unit, dengan total kerugian pajak negara sekitar 825 juta. Serta toko ini tidak memiliki izin, dari Menperin. Sudah beroperasi selama 7 bulan, sejak di buka kemarin,” paparnya.
Atas perbuatannya, pelaku di jerat UU perlindungan konsumen, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (Irw)
Sumber: Dinamikajambi.com