Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Pelaku kulit pencurian kulit manis di areal perladangan tepatnya di Desa Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
Terduga percurian kulit manis, Roses (28) berhasil diringkus langsung oleh anggota penjagaaan Polsek Gunung Kerinci sekitar pukul 03:00 wib dini hari tadi.
Keterangan berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id media partner Kerincitime.co.id, Senin (8/2/2021) sekitar pukul 08:16 wib, kepada Kapolsek Gunung Kerinci, Iptu Harmen Dasiba melalui Kanit Reskrim Ipda Alti Irawan SH, membenarkan ada penangkapan pelaku pencurian Kulit Manis beserta barang bukti.
Terduga pelaku adalah seorang pria yang bernama lengkap Roses Efendi alias Ses (28), merupakan warga asal Desa Telaga Biru Kecamatan Siulak.
“Memang benar ada pelaku pencurian yang tertangkap malam tadi sekitar pukul 03:00 wib waktu subuh pagi tadi.
“Terduga Roses Efendi awalnya dicurigai personil Polsek yang sedang piket dikantor saat jam dini hari pagi lewat di depan Polsek.
“Lalu terduga dikejar anggota dan dapat diinterogasi dijalan raya Lubuk Nagodang. Pelaku mengakui bahwa dia telah mencuri kulit manis milik warga lokasi perladangan Desa Ujung Ladang,”sebut Alti Kanit Reskrim.
Saat ini terduga pelaku pencurian kulit manis warga petani sudah diamankan di Sel Mapolsek Gunung Kerinci bersama barang bukti (BB) berupa kulit manis yang belum dikikis sebanyak 1 (satu) karung, 1 (Satu) buah Penganit, 1 (Satu) buah parang dan 1 (Satu) unit motor Yamaha Mio warna putih.
Sementara, korban yakni, Sakhriadi pemilik ladang tersebut sudah membuat Laporan model B ke Polsek Gunung Kerinci. (Irw)