HOT NEWSHukumKerinci

Diduga Satritura Jual Tanah Tarmizi ke PLTA Kerinci

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Satritura diduga palsukan surat dan tandatangan  hingga menjual tanah milik Tarmizi warga Desa Penawar Tinggi Kecamatan Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci.

Tarmizi menjelaskan bahwa dirinya telah melaporkan ke polisi sejak 1,5 tahun lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan.

Dijelaskannya bahwa semua barang bukti dan saksi sudah di serahkan ke pihak kepolisian.

“Dokumentasi foto Satritura dan saksi Gufron saat menerima uang hasil jual tanah saya juga sudah saya serahkan” ungkap Tarmizi.

Harapan panjang Tarmizi menuntut keadilan belum tuntas. Mengharapkan penegak hukum bisa membatu.

“Saya sangat berharap penegak hukum membantu tegakkan hukum”  jelasnya. (Bal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button