JAMBI- Ratusan warga Lokalisasi Payosigadung alias Pucuk, kemarin pagi ‘menyerbu’ kantor DPRD Kota Jambi. Mereka mendatangi gedung dewan itu untuk menggelar aksi demontrasi penolakan terhadap rencana penutupan lokalisasi terbesar itu.
Warga yang kebanyakan terdiri dari PSK dan mucikari ini menolak Perda nomor 2 tahun 2014 tentang pemberantasan pelacuran dan perbuatan asusila. Mereka juga meminta DPRD kota Jambi membentuk pansus pembubaran perda tersebut karena dinilai tidak sesuai hak azasi manusia.
Selain itu, mereka juga meminta DPRD kota Jambi memanggil Walikota dan Kadis Sosnaker Kota Jambi, untuk membicarakan permasalahan ini. ‘‘Kami menolak perda tentang pelecuran, kami menolak rencana penutupan pucuk,’‘ kata Akbar, koordinator aksi.
Dia juga mengatakan, mereka hanya mencari makan di lokalisasi tersebut, bukan untuk mencari kaya. ‘‘Kami ini juga manusia, kami juga masyarakat. Kami membayar pajak, kami membayar kewajiban kami. Tentunya kami juga punya hak. Menutup sama saja dengan merampas kebebasan dan melanggar HAM,’‘ katanya lantang.
Aksi terus berlanjut dengan pengawalan ketat kepolisian. Perwakilan pendemo akhirnya diminta masuk untuk hearing bersama DPRD. Sayangnya, pendemo tertahan hingga pagar masuk gedung DPRD saja.
Ketua Fraksi Golkar, Muhili Amin usai hearing dengan perwakilan pendemo mengatakan, dirinya berjanji akan mendatangkan pihak eksekutif pada pertemuan selanjutnya.
‘‘Kita akan datangkan Walikota dan Dinsosnaker untuk membicarakan hal ini, khususnya masalah kompensasi yang mereka pertanyakan,’‘ katanya.
Lalu kapan pertemuan dilakukan, dia belum bisa memastikanya. Menurutnya, pendemo meminta pertemuan diadakan hari Selasa pekan depan. Hanya saja, itu tak bisa dilakukan karena pihaknya terkendala masa orientasi bagi dewan.
Pendemo akhirnya membubarkan diri usai bertemu anggota dewan, mereka dijanjikan akan dipertemukan mereka dengan pihak eksekutif. Pemkot berencana menutup lokalisasi itu pada 10 Oktober mendatang. (jambiekspres)