Puluhan Tahun Tambang Illegal Beroperasi di Kerinci Sungai Penuh
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Sudah bertahun-tahun beroperasi puluhan tambang pasir, kerikil, batu yang biasa disebut galian C beroperasi di Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh tidak memiliki izin resmi dari pemerintah terus saja beroperasi dengan aman dan nyaman.
Meskipun berkali-kali disorot oleh media dan LSM, pemilik terkesan tambang tidak takut dan kebal hukum, kondisi ini tentu menjadi momok bagi masyarakt kerinci, parahnya lagi ancaman bencana alam.
Tambang galian illegal tersebut mulai dari Muara Imat, Gunung Raya, Siulak hingga Kayu Aro.
Data yang berhasil diperoleh dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi puluhan galian C yang beroperasi di Kerinci hanya dua yang memiliki izin.
Saat ini tidak ada yang sanggup menghentikan puluhan tambang illegal tersebut, Ketua LSM Perisai Kobra saat turun ke lokasi Tambang di Siulak, Kayu Aro, hingga ke Gunung Raya, aktifitas tambang berlanjut saja, “begitu bebasnya penambangan di Kerinci ini dan ini sudah terjadi bertahun-tahun” kata Jonh Afriza Ketua LSM Perisai Kobra kepada kerincitime.co.id.
Parahnya lagi kata John Afriza, di Kota Sungai Penuh sama sekali tidak ada kawasan pertambangan, tapi ada juga oknum yang berani melakukan penambangan, apa lagi saat ini sedang musim proyek. “Sungai Penuh tidak ada wilayah pertambangan, jika ada yang menambang pasti Illegal” ungkapnya. (red)