HOT NEWS

Langgar Permen ESDM, Kompensasi SUTT di Kerinci Belum Selesai Dibayar

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Persoalan kompensasi ganti rugi tanaman tumbuh pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Batang Merangin, yakni dari Desa Tamiai hingga ke Desa Pulau Pandan hingga saat ini belum dibayar.

Padahal dalam Permen ESDM RI Nomor 38 tahun 2013 sudah tegas dijelaskan, Pada BAB II, Pelaksanaan Kegiatan Kompensasi, Bagian Kesatu, Inventarisasi Tanah, Bangunan dan Tanaman, pasal 2 ayat (1). Pemegang izin usaha penyedia Tenaga Listrik dan Pemegang Izin Operasi wajib memberikan Kompensasi atas tanah, bangunan dan tanaman yang berada di bawah ruangan bebas SUTT atau SUTET sebelum melaksakanan penarikan jaringan SUTT dan SUTET di lokasi tersebut.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

“dalam permendagri sudah jelas diatur, bahwa pekerjaan penarikan jaringan bisa dikerjakan setelah perusahaan melakukan pemebayaran kompensasi, sementara saat ini pekerjaan sudah selesai, dan Kompenasisi dari Tamiai – Pulau Pandan belum selesai dibayar” ungkap Hazmin salah seorang warga yang belum menerima kompenasisi dari SUTT.

Persoalan tersebut  PT PLN (Persero) UPPJ Jambi memang menargetkan pada Oktober 2020 akan melakukan pembayaran kompenasisi.

Hal ini disampaikan Manajer UPPJ Jambi Eko Rahmiko pada saat rapat bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci terkait Rencana Kerja Penyelesaian Kompensasi Right of Way (ROW) Tanaman, Tanah, dan Bangunan di Kabupaten Kerinci, pada jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Bangko-Merangin-Sungai Penuh, belum lama ini.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Manajer UPPJ Jambi Eko Rahmiko menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkab dan masyarakat Kerinci yang terdampak dengan pembangunan jalur SUTT 150 KV ini, karena belum selesainya pembayaran kompensasi. Karena salah satu kendalanya pada penetapan KJPP, dan Oktober 2019 telah selesai.

“Kita targetkan Oktober 2020, seluruh Kompensasi di kabupaten Kerinci terselesaikan. Dan kita juga mengharapkan bantuan dari tim terpadu untuk menyelesaikan kompensasi” jelasnya.

Sementara itu, Wabup Ir H Ami Taher, pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terimakasih kepada PLN karena telah berupaya memberikan pelayanan terbaik dan menyelesaikan kompensasi SUTT ini. Selain itu, Pemkab Kerinci sangat berkepentingan sekali mengenai hal ini, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak khususnya masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh.

Baca juga:  Dibatasi Israel, 50.000 Warga Palestina Berhasil Tarawih di Masjid Al Aqsa

“Sebagaimana pengalaman kita beberapa waktu yang lalu ketika ada tower yang roboh, yang menyebabkan Kerinci dan Sungai Penuh gelap gulita selama beberapa hari. Dan kita tidak ingin hal itu kembali terjadi, apalagi di bulan Ramadhan dan Idul Fitri,” ungkap Ami Taher. (red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button