Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Jajaran Reskrimum Polda Jambi kembali menangkap satu orang terduga pelaku penyerangan aktivis Yunianto. Terduga pelaku yang diamankan yaitu Lary Nippon alias Lary Jepang.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kombes Pol Yuda, melalui Kasubdit I AKBP Chirstian ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya penangkapan tersebut dilakukan pada awal bulan Januari lalu.
“Pelaku ditangkap Kamis lalu, 2 Januari 2020 di rumah orang tuanya,” katanya kepada jambiseru.com
media partner kerincitime.co.id, Kamis (9/01/2020).
Christian juga menyebutkan, pelaku yang bernama Lary ini ditangkap berdasarkan hasil dari pengembangan pelaku yang sebelumnya ditangkap. Jumat ini rencananya berkas pelaku akan diantarkan ke Kejaksaan Negeri, untuk melanjutkan ketahap persidangan.
“Dari pengembangan pelaku Idris, lary ini kita amankan. Mereka kita kenakan 3 pasal yaitu 170, 406 ,55 KUHPidana,” tambahya.
Kata Chris, pihaknya sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi yang terlibat kasus penyerangan tersebut, dan akan terus menindaklajutinya.
“Dari beberapa saksi yang kita panggil itu, dan maupun di luar ada 3 orang yang kita tetapkan menjadi tersangka, dan akan kita amankan,” ujarnya.
Pihaknya juga berharap, untuk masyarakat ikut membantu memberikan informasi terkait kasus tersebut.
“Kami juga butuh informasi dari masyarakat untuk menuntaskan kasus ini,” tutupnya. (irw)