Hukum

Rekanan Proyek Bencal Kerinci 2017 Di Periksa Di Kejari Sungai Penuh

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek Bencal di BPBD Kabupaten Kerinci tahun Anggaran 2017, sejak senin 27/8/2018, diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Informasi yang diperoleh semua rekanan proyek diperiksa dengan jumlah 10 paket kegiatan dengan totol dana Rp. 15 miliar, “total dananya Rp. 15 milair, untuk fisik Rp. 13 miliar, semua rekanan dalam proyek bencal 2017 itu diperiksa, termasuk yang PL” ungkap sumber kerincitim.co.id.

Pantauan senin sore itu di halaman Kejaksaan. Tampak Salah satu rekanan keluar dari kantor adhiaksa tersebut, yakni, rekanan inisial S,dan CA yang mengenakan kemeja putih lengan pendek. Selain dua nama tersebut adalah KDS, RMN dan sejumlah nama lainnya. (ija)

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button