Hukum
Rekanan Proyek Bencal Kerinci 2017 Di Periksa Di Kejari Sungai Penuh
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek Bencal di BPBD Kabupaten Kerinci tahun Anggaran 2017, sejak senin 27/8/2018, diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Informasi yang diperoleh semua rekanan proyek diperiksa dengan jumlah 10 paket kegiatan dengan totol dana Rp. 15 miliar, “total dananya Rp. 15 milair, untuk fisik Rp. 13 miliar, semua rekanan dalam proyek bencal 2017 itu diperiksa, termasuk yang PL” ungkap sumber kerincitim.co.id.
Pantauan senin sore itu di halaman Kejaksaan. Tampak Salah satu rekanan keluar dari kantor adhiaksa tersebut, yakni, rekanan inisial S,dan CA yang mengenakan kemeja putih lengan pendek. Selain dua nama tersebut adalah KDS, RMN dan sejumlah nama lainnya. (ija)