Jambi

Rekrutmen Panwaslu Dimulai

JAMBI – Menghadapi pelaksanaan Pilgub Jambi mendatang, proses rekrutmen untuk anggota Panwaslu kabupaten/kota dimulai. Berdasarkan pengumuman, pendaftaran dimulai 13 hingga 22 Januari nanti.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Panwaslu kabupaten/kota, Prof H Rozali Abdullah mengatakan, untuk jumlah maksimal pendaftar tidak ditentukan. Namun minimal sembilan orang setiap kabupaten/kota.

”Pendaftar bisa langsung ke kantor Bawaslu Provinsi Jambi untuk mengambil berkas pendaftaran dan juga memasukan permohonan ke Bawaslu, atau mengirimkan berkas melalui kantor Pos,” katanya.

Untuk persyaratan, formalnya yakni warga negara Indonesia, berdomisili di daerah kabupaten/kota yang bersangkutan, dan berumur minimal 30 tahun, serta pendidikan minimal Strata 1 (S1) semua jurusan.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“Tapi yang paling penting ada dua hal, yaitu tidak pernah menjadi anggota parpol selama lima tahun terakhir dan tidak pernah dijatuhi pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan ancaman hukuman lima tahun,” sebutnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan, Timsel bertugas melakukan rekrutmen dengan membuka pendaftaran untuk 11 Panwaslu kabupaten/kota se Provinsi Jambi secara serentak. Lalu melakukan seleksi calon anggota. Seleksi itu terdiri dari administrasi, tertulis dan wawancara. “Tugas Timsel akan dilakukan hingga 6 besar calon Panwaslu,” katanya.

Selanjutnya, setelah 6 besar maka Timsel akan menyerahkan pada Bawaslu Provinsi Jambi untuk dikerucutkan menjadi tiga besar dan ditetapkan menjadi anggota Panwaslu kabupaten/kota.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

(cas) sumber: jambiupdate.com

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button