HukumJambi

Rincian Korban Pelecehan Seksual Oleh Ibu Muda di Jambi

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Keterangan polisi, ibu muda inisial YSA alias NT tersebut sering meminta anak-anak yang datang ke rumahnya menonton adegan vulgar pada film itu.

Terungkap juga, ada 2 remaja yang pernah diminta oleh tersangka untuk melayaninya di ranjang.

Sebelum mengajak bersetubuh, dia meminta korban menonton film yang disimpannya di handphone itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku meminta korban menonton sebelum mengarahkan bersetubuh dan juga perbuatan asusila lainnya.

“Memang kita sudah periksa HP tersangka, dan temukan koleksi film dewasa. Ini juga diakui suami tersangka,” kata Kombes Andri pada Rabu (8/2/23) lalu.

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap AF, suami dari YSA pada Senin (7/2/23) lalu. AF berstatus sebagai saksi.

Sementara pelaku, ungkapnya, hingga kini masih bersikukuh tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan padanya.

YSA mengatakan tidak pernah memaksa anak-anak untuk bersetubuh dengannya.

Baca juga:  Bongkar Soal Fee Proyek, Ikhsan Ngaku Didatangi “A” Oknum TNI Ajudan Bupati

Dia juga mengaku sebagai korban pemerkosaan sejumlah anak remaja dan telah membuat laporan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.

Pompa ASI Perbesar Payudara

Perbuatan lainnya yang diungkapkan korban kepada penyidik ialah tindakan NT yang meminta anak perempuan memperbesar payudara.

Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, hasil pemeriksaan terbaru, tersangka melakukan pelecehan dengan memaksa beberapa korban membesarkan payudara.

Korban adalah anak perempuan yang sedang datang untuk membeli jajanan di tempat tinggal tersangka, yang juga berfungsi sebagai warung dan rental PS.

“Ada tiga orang anak yang diminta. Dua orang menolak, satu orang mau,” ungkap Kombes Andri.

Dia menyebut, korban yang menuruti permintaanya mengalami sakit di bagian dada.

Andri juga menjelaskan bahwa, hasil pemeriksaan penyidik, pelaku selalu meminta korban menonton film dewasa, sebelum mengarahkan korban berhubungan badan hingga perbuatan asusila.

Ajak 2 Remaja Bersetubuh

Polda Jambi mengungkap fakta baru hasil penyidik pada ibu muda, NT (20) tersangka pelecehan seksual pada 17 orang anak di bawah umur di Kota Jambi.

Baca juga:  Idham: Rekomendasi SOTK, Eka Pratiwi Jabat Kadus 4

Polisi mengungkapkan, ada 2 orang remaja yang pernah dipaksa oleh wanita muda itu untuk berhubungan badan dengannya.

Mereka melakukan persetubuhan, setelah sebelumnya remaja itu dimintanya menonton film dewasa.

Hal itu diungkapkan Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Rabu (8/2/23) lalu.

Remaja yang menjadi korban itu, satu orang berusia 12 tahun, dan satu lagi berumur 14 tahun.

Diungkapkan Kombes Andri, persetubuhan terhadap remaja tersebut dilakukan di kamar pribadi tersangka.

“Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa,” kata Andri.

Diberitakan sebelumnya, NT dilaporkan oleh belasan orang anak yang didampingi orang tua, dalam kasus pelecehan seksual.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan, kemudian menangkap NT di rumah orang tuanya, di Penyengat Rendah, Kota Jambi.

Dia ditetapkan tersangka pelecehan. Sebelumnya NT juga membuat laporan ke Polresta Jambi, mengaku korban pemerkosaan sejumlah anak remaja.

Baca juga:  Idham: Rekomendasi SOTK, Eka Pratiwi Jabat Kadus 4

Suami NT, AF, mengungkapkan bahwa istrinya itu memang memiliki perilaku menyimpang.

Kepada polisi dia menjelaskan, istrinya sosok yang nekat, dan hasratnya harus selalu dituruti.

Bila tidak dilayani di ranjang, NT mengancam suaminya akan siksa anak mereka yang masih berusia 10 bulan.

Soal kenekatan, AF mengatakan istrinya pernah menyayat tangannya sendiri.

Rincian Korban Mama Muda

Adapun korban dari ibu muda tersangka pelecehan ini sebanyak 17 orang.

Korban terdiri dari 6 orang perempuan dan 11 orang laki-laki.

Usia mereka kategori di bawah umur, antara 8 hingga 15 tahun.

Korban perempuan, dicekoki tontonan video syur. Selanjutnya diminta untuk mengintip saat NT berhubungan badan dengan suami.

Semua tindakan itu dilakukan di rumah tersangka, yang merupakan warung dan juga rental PS. (Irw)
Sumber: Tribunjambi.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button