HukumNasional

Sadis! Remaja 16 Tahun Perkosa dan Habisi Nyawa Rita

Kerincitime.co.id – Remaja berusia 16 tahun berinisial AKD ditangkap polisi saat berada di sekolahnya. Ia ditangkap karena melakukan pencurian, pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Rita Pasau, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Jayapura, Papua.

Kejadian bermula saat pelaku masuk lewat pintu samping rumah korban dan melihat sebuah telepon genggam milik korban. Saat AKD masuk rumah, korban berteriak minta tolong. Pelaku yang panik mendorong korban hingga ke kamar dan melakukan penganiayaan.

“Meski korban berusaha melawan, pelaku terus mencekik korban hingga lemas. Saat itu, pelaku juga memperkosa korban,” kata Pejabat Sementara (PS) Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas dilansir Suara.comjambiseru.com media partner kerincitime.co.id.

Terungkapnya kasus ini bermula setelah Rita dikabarkan sudah tiga hari tak masuk kantor tanpa keterangan. Jasad wanita paruh baya itu ditemukan rekan kerjannya saat mendatangi rumah korban.

“Saat dicek ke rumah korban, tercium aroma tak sedap, sehingga rekan korban mendobrak pintu rumahnya dan ditemukan korban sudah meninggal dunia,” jelas Gustav.

Dalam kejadian ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban, serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

“Pelaku dikenakan pasal premier 339 sub Pasal 338 KUHP dan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun,” kata dia. (irw)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button