Muara Bulian

Gawat…. Study Banding Kades & BPD Batanghari Dilaporkan ke Kejari

Kerincitime.co.id, Batanghari – Study banding puluhan Kades dan BPD Kabupaten Batanghari, baru-baru ini menyisahkan sebuah pertanyaan publik.

Hal ini juga sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Muarabulian. Pasalnya kepergian Kades dan BPD yang didampingi Pihak BPMPD keluar daerah, seperti ke Bali ke Lampung dan lain-lain menggunakan dana desa katanya untuk study BUMDES.

Jumlah anggaran yang dipergunakan untuk masing masing Desa berkisar Rp15 juta/desa. Tak efisienya penggunaan dana desa ini membuat lembaga swadaya masyarakat Peduli Bangsa(PB) melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian, sebagaimana surat laporan No.55/LSM-PB/BTH/MJB/XI/2016 tentang dugaan penyimpangan dana Desa.

“Kami Lembaga Swadaya masyarakat peduli bangsa, menilai keberangkatan Kades Dan BPD untuk keluar daerah merupakan bentuk pemborosan anggaran.Sepertinya keberangkatan keluar daerah ini diduga sudah terorganisir oleh sejumlah pihak. Contohnya Di Kecamatan Maro Sebo Ulu, 17 Kades semuanya berangkat ke Bali katanya study banding BUMDES.”Ujar Mahyudin, Sekretaris LSM PB, Minggu (27/11).

Lebih lanjut dikatakan mahyudin,untuk efisiensi penggunaan anggaran baik itu Dana Desa(DD) yang bersumber dari APBN ,maupun Anggaran Dana Desa(ADD) yang bersumber dari APBD sebagaimana diatur pada program nawacita.

“Untuk menghemat anggaran tidak perlu harus study banding ke Bali,atau keluar daerah provinsi Jambi. Cukup mendatangkan narasumber yang berkompeten dari luar daerah untuk ke Jambi, kalau memang itu untuk meningkatkan SDM aparatur pemerintah Desa,” Sebutnya. (*)

Sumber: jambiupadate

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button