HukumJambiMuara Sabak

Aparat Amankan Warga Kenali Asam Terkait Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas

Kerincitime.co.id, Berita Muara Sabak – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak berhasil digagalkan petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) lapas, Sabtu (29/5/21).

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Syahroni Ali menjelaskan, pada saat itu sekitar pukul 10.00 wib petugas P2U melakukan penggeledahan terhadap barang titipan salah satu pengunjung lapas.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan tujuh paket kecil yang diduga sabu yang disimpan di dalam botol sampo,” ucapnya.

Pengunjung tersebut atas nama Nurhasanah (27), yang dari kartu identitasnya beralamat di Jalan Komplek Guru, RT 12, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

“Pada saat itu yang bersangkutan ingin menitip barang bawaannya untuk salah satu warga binaan di dalam Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak atas nama Alimudin alias Andu,” ungkap Roni sapaan akrabnya.

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

Selanjutnya, pengunjung yang melakukan penitipan dan barang-barang hasil penggeledahan diamankan sementara. Kemudian pihak Lapas melakukan koordinasi dengan anggota Polres Tanjab Timur Resort Tanjung, guna membuat berita acara terkait kasus ini.

“Pihak Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak selalu siap untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di lingkup Lapas ini. Anggota di P2U secara rutin dan insidentil saat melakukan pemeriksaan pengunjung serta barang bawaan mereka,” tegas Roni. (Irw)

Sumber: Jambi-independent.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button