HOT NEWSKerinci

Selain Darifus, 3 Orang Pokja Juga Diperiksa Kejari Sungai Penuh

Kantor Kejaksaan Negeri SUngai Penuh
Kantor Kejaksaan Negeri SUngai Penuh

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Selain Darifus Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci bakal diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Besok senin 17/06/2019. Tiga orang Kelompok Kerja (Pokja) juga diperiksa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Penuh.

Ini merupakan tindaklanjut dari penetapan 3 orang tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kasus dugaan korupsi dana Bencana Alam (Bencal) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2017 pada pekerjaan proyek  jalan Pungut Mudik-Sungai Kuning dengan nilai pagu sebesar Rp. 5 milyar Jumat 24/5/2019 lalu.

“senin dan selasa selain Darifus, 3 orang poka juga diperksa Kejaksaan Sungai Penuh, terkait kasus Korupsi bencal Kerinci 2017” ungkap sumber Kerincitime.co.id.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Ketiga orang tersebut adalah Armadi, Sopantri, ST, Nurul Asnidar, ST.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Romi Arizyanto, S.H, M.H hingga berita ini di publish belum dapat dikonfirmasi. (red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button