Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Selain Darifus Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci bakal diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Besok senin 17/06/2019 dan Tiga orang Kelompok Kerja (Pokja) juga diperiksa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Penuh yakni Armadi, ST, Sopantri, ST, Nurul Asnidar, ST.
Ternyata ada nama lain yang akan di periksa oleh Kejkasaan Negeri Sungai Penuh terkiat kasus dugaan korupsi dana Bencana Alam (Bencal) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2017 pada pekerjaan proyek jalan Pungut Mudik-Sungai Kuning dengan nilai pagu sebesar Rp. 5 milyar Jumat 24/5/2019 lalu.
Informasi yang dihmpun Kerincitime.co.id, Selain Darifus dan Tiga orang Pokja yakni Armadi, ST, Sopantri, ST, Nurul Asnidar, ST. Selain empat nama tersebut masih ada 6 orang lain lagi yang diperiksa.
Satu diantara enam ada PPTK Kegiatan yakni H. Admanto, ST, kemudian Safrida Iryani, ST, Erdival, S.Si, MT, dan ada dua orang yang belum jelas namanya.
“total keseluruhannya ada 10 orang yang akan diperiksa mulai senin, terkait kasus korupsi bencal Kerinci” ungkap Sumber Kerincitime.co.id.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Romi Arizyanto, S.H, M.H hingga berita ini di publish belum dapat dikonfirmasi. (red)