Kerinci

Seleksi Perangkat Desa Koto Baru Hiang Kangkangi Aturan

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Penjaringan perangkat Desa Koto Baru Hiang Kecamatan Sitinjau Laut dipertanyakan warga 01/08/2020 lalu.

Seleksi perangkat desa disinyalir ada unsur Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme ( KKN ) hal ini diperkuat dengan adanya dugaan penyimpangan ketentuan dan peraturan dalam proses seleksi perangkat desa. Kades tidak transparan dalam proses seleksi sehingga hasilnya diragukan.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No.83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentiaan perangkat desa. Dalam Pasal 2 ayat (1) disebutkan, perangkat desa diangkat oleh Kepala Desa dari warga Desa yang telah memenuhi persyaratan umum dan khusus.

Persyaratan umum perangkat desa yakni berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat, Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun, terdaftar sebagai penduduk Desa dan bertempat tinggal di Desa paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran; dan memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

dalam hal ini, proses seleksi perangkat desa Koto Baru Hiang yang mengikuti seleksi sebagai Calon Aparatur Desa salah satunya diduga terdapat calon yang domisilinya bukan di Desa setempat, kedua terdapat calon yang sedang menjabat sebagai Ketua PPS.

Hingga kini, dua orang tersebut juga sudah dinyatakan lulus dan sudah dilantik beberapa hari yang lalu sebagai Aparatur Desa Koto Baru Hiang yang sah.

Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan kepada media ini bahwa “proses dan hasil seleksi itu membuat sejumlah kami tidak puas, salah satu alasan yang menjadi sorotan  terpilihnya Aparatur Desa Baru diduga orang-orang dekat Kades dan titipan”jelasnya.

“Selain itu kami juga merasa kurang profesionalitasnya seorang Kepala Desa dalam perekrutan Aparatur Desa ini sehingga dalam seleksi sengaja mengabaikan segala bentuk aturan yang ada”tutup sumber.

Kades yang bersangkutan saat di konfirmasi awak media ini via WhatsApp tidak ada jawaban mesti pesan singkat WhatsApp telah di baca. (Ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button