HOT NEWS

Darifus Diperiksa Sebagai Saksi  Kasus Bencal Kabupaten Kerinci Tahun 2017

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Senin (18/5/2020) tadi pagi sekitar 10:00 WIB Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menggelar sidang online di Aula Kantor Kejaksaan terkait sidang lanjutan dengan perkara kasus bencal Kabupaten Kerinci tahun 2017.

Sidang online yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh guna mencegah penyebaran virus Covid 19.

Dalam sidang lanjutan dengan perkara kasus bencal Kabupaten Kerinci tahun 2017 ini menghadirkan 3 orang saksi namun sidang lanjutan tersebut terkesan ditutup-tutupi dari insan Pers.

Bagaimanpun proses sidang ditutup-tutupi dari insan pers tetap saja insan pers memperoleh bocoran yang digelar di diruang pola Kejari Sungai Penuh tersebut.

”Kami sedang di Kejaksaan menjalani sidang pemeriksaan, 3 tersangka hadir dan kami diproses hanya sebagai saksi”.

“Darifus selaku kepala Bencal diproses berstatus sebagai saksi bukan sebagai tersangka,”ujar sumber Kerincitime.co.id.

Informasi yang dihimpun Kerincitime.co.id kepada Kepala Kejaksaan Sungai Penuh Romi Arizyanto, membenarkan bahwa saat ini sidang sedang berlangsung yang menghadirkan 3 saksi sekitar jam 12.00 WIB tadi siang.

“Iya, sekarang lagi berlangsung sidang yang menghadirkan 3 orang saksi dan sekarang sedang Mendengar keterangan saksi,”ujar Romi Arizyanto.

Romi Arizyanto menambahkan, Darifus Kepala BPBD Kabupaten Kerinci dipanggil sebagai saksi.

“Darifus dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan,”pungkasnya. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button