Hukum

Diduga Kemenag Kerinci Palsukan Lampiran Keputusan Menag RI

Berita KERINCI, Kerincitime.co.id – Kisruh penetapan nomenklatur urutan nama MAN di Kerinci terus menemukan titik terang. Saat ini kuat dugaan Kementerian Agama Kabupaten Kerinci melakukan pemalsuan lampiran Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 17 tahun 1978.

Berdasarkan data yang didapat Metrosakti.com di Kanwil Provinsi Jambi, potokopian lampiran Keputusan Menteri Agama nomor 17 tahun 1978 tentang daftar nama dan lokasi MAN Seluruh Indonesia yang diajukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Kerinci berbeda yang Keputusan Menteri Agama yang dipegang oleh Kepala MAN Sebukar.

Lampiran Keputusan Menteri Agama yang diajukan oleh pihak Kemenag Kerinci 6 nama Madrasah Aliyah Negeri di Provinsi Jambi yang berubah nama pada saat itu adalah MAN Olak Kemang, MAN Kemantan Darat, MAN Sebukar Simpang IV, MAN Sungaipenuh II, MAN Jambi dan MAN Kerinci.

Sedangkan pada SK asli yang dimiliki oleh MAN Sebukar, nama MAN Kemantan Darat sama sekali tidak tertera. diurutan dua bukan MAN Kemantan tetapi MAN Sungai Penuh I.

Kepala MAN Sebukar, Syahrudin, S.Ag., MPdi kepada Metrosakti.com meyebutkan bahwa ada rekayasa, bahkan bisa disebut pemalsuan dokumen negara demi meloloskan MAN Kemantan sebagai MAN 1 Kabupaten Kerinci.

Menurut Syahrudin, Keputusan asli yang dipegangnya saat ini adalah surat yang asli.

“Kita pegang yang asli, bukan scanner, bukan poto kopi, tapi asli, sama sekali tidak ada MAN Kemantan,” tukasnya.

Diurutan kedua itu kata Syahrudin merupakan posisi MAN Sungaipenuh I, bukan MAN Kemantan.

“Kan jelas ada kejanggalan, MAN 1 Sungaipenuh sudah tidak ada lagi atau dihilangkan, Kalau memang di sana MAN 1 tidak termasuk, kenapa lantas ada MAN II di Keputusan itu, kan jelas sekali ada kejanggalan pada Keputusan itu, mana bisa ada MAN Sungaipenuh II sedangkan MAN Sungaipenuh I nya tidak ada,” jelas Syahrudin.

“Ini ada pemalsuan dokumen negara, yang begini ini yang kita tidak suka,” tegasnya.

Syahrudin menambahkan, pihaknya siap ada data tentang keaslian Keputusan yang dimiliki oleh pihak Kemenag Kerinci yang mengusulkan beradasar Keputusan yang berbeda dengan yang dimiliki MAN Sebukar.

“Kita siap adu data, yang pasti kita akan terus berjuang, kita akan ke Kanwil Provinsi Jambi dan ke Jakarta,” tukasnya. (al/Metrosakti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button