Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Sidang lanjutan terdakwa Ketua dan Sekretaris Serikat Mandiri Batanghari (SMB), Muslim (43) dan Deli Fitri (25), hari ini Senin (18/11/2019) dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi. Saksi menjelaskan bahwa saat kejadian, Muslim kala itu bawa pedang sedang Deli bawa golok pendek.
Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntutan Umum ada 4. Saksi yang pertama diperiksa ialah Zulkarnain, seorang Security di PT WKS.
Penasehat Hukum Muslim dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang berkantor di Jakarta, menanyakan ke saksi, saksi tahu dari mana bahwa di lokasi ada Deli?
Saksi menjawab, “satu-satunya perempuan hanya dia,” kata Zulkarnain dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi.
Saksi menjelaskan cara kelompok SMB Muslim Cs merobohkan tenda. Dimulai dari melepas tali dengan parang, lalu anggota lainnya mengejar security.
“Karyawan WSK yang di depan tenda ada tiga orang, di dalam tenda 10 orang. Untuk aktivitas dalam tenda ada yang tidur, istirahat,” tambah saksi.
Saat itulah ia melihat Muslim dan Deli. “Bu Deli bawa golok pendek, Pak Muslim bawa pedang, itu yang saya lihat sendiri, Pak,” kata saksi di depan penasehat hukum YLBHI.
Saksi pun mengaku melihat Deli memutus tali tenda dengan golok. “Mereka datang dengan motor. Yang mengejar 20 orang lebih, yang dikejar orang-orang di tenda. Anggota dikejar, security larinya ke arah sawit,” jabarnya.
Saat majelis hakim menanyakan ke para terdakwa, Deli langsung membantah kesaksian saksi. “Saya membawa pedang, bukan golok,” kata Deli di depan majelis Hakim.
Muslim juga menyatakan bahwa ia sempat memperingatkan security. “Tolong sampean minggir dari sini, ini massa,” kata Muslim mengulang kalimatnya kala itu, dilansir Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id.
Tapi saksi tetap mempertahankan ingatannya, bahwa Muslim bukannya mengingatkan tapi mengancam. “Lari kalian, nanti kalian mati,” ujar saksi.
Sampai berita ini diturunkan, persidangan masih diskor masuk waktu istirahat sholat makan (isoma). (Irw)