Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Giat Mobile Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi dan BNN Kota Jambi, di sejumlah tempat hiburan Jumat lalu (15/11)2019), menjaring seorang Aparatur Sipil Negara (ANS) Kejaksaan Muaro Jambi. Saat dites urine, ia positif menggunakan narkotika.
“Saat tes urine, ternyata ASN tersebut positif menggunakan narkotika. Kami langsung melakukan tindakan assessment apakah dia termasuk dalam jaringan narkotika,” kata Daniel, Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi BNN Kota Jambi, kepada Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id, Senin (18/11/2019).
Saat pemeriksaan, petugas mendalami apakah oknum ASN tersebut termasuk bandar narkoba atau hanya pengguna narkoba.
“Ternyata saat dilakukan assessment, dia rupanya pengguna pasif,” jelasnya.
Karena ASN tersebut pengguna narkotika pasif, BNN menerapkan wajib lapor dan mengikuti rehabilitas. “Si ASN kami rehabilitasi dengan rawan jalan,” tambahnya. (Irw)