HukumJambi

Oknum ASN Positif Narkoba Muaro Jambi Dikenakan Wajib lapor

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Giat Mobile Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi dan BNN Kota Jambi, di sejumlah tempat hiburan Jumat lalu (15/11)2019), menjaring seorang Aparatur Sipil Negara (ANS) Kejaksaan Muaro Jambi. Saat dites urine, ia positif menggunakan narkotika.

“Saat tes urine, ternyata ASN tersebut positif  menggunakan narkotika. Kami langsung melakukan tindakan assessment apakah dia termasuk dalam jaringan narkotika,” kata Daniel, Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi BNN Kota Jambi, kepada Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id, Senin (18/11/2019).

Saat pemeriksaan, petugas mendalami apakah oknum ASN tersebut termasuk bandar narkoba atau hanya pengguna narkoba.

“Ternyata saat dilakukan assessment, dia rupanya pengguna pasif,” jelasnya.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Karena ASN tersebut pengguna narkotika pasif, BNN menerapkan wajib lapor dan mengikuti rehabilitas. “Si ASN kami rehabilitasi dengan rawan jalan,” tambahnya. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button