Kerincitime.co.id, Kerinci – Simpangsiurnya hasil penghitungan suara pilkada kerinci 8 september 2013 kemarin, membuat masyarakat bingung, siapa yang memang menang dalam pilkada kemarin, kedua tim sama-sama mengklaim menang, dengan alas an-alasan dan bukti-bukti yang ada. Namun disisilain ada yang telupakan dan perlu diketahui bahwa pada dasarnya penghitungan cepat yang dilakukan oleh siapa saja dan lembaga mana pun kecuali oleh KPU itu merupakan penghitungan suara yang belum bisa diakui keabsahannya. Penghtungan suara seperti yang dialkukan oleh kesbangpol, posko tim-tim calon bupati merupakan data sementara dan data itu tidak belum bisa dijadikan hasil final. Namun data tersebut bisa diajadikan gambaran awal dari hasil pilkada. Dan wajar saja terjadi perdebatan dalam hal hasil suara tersebut, setiap tim tentu saja mengklaim mereka yang menang seperti adi rozal dan murasman. “yang resmi dan sah penghitungan suara adalah penghitungan manual oleh KPU, selain itu tidak ada” ungkap wazirman mantan ketua KPU kabupaten kerinci. (Gad)