Pendidikan

Soal Perkembangan Madrasah Di Kerinci, Ini Kata Dafrisman Kasi Madrasah

Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Dalam sistim pendidikan Indonesia saat ini ”Madrasah” merupakan sebuah lembaga pendidikan yang memperioritaskan masalah agama (Islam) sebagai mata pelajaran agama utama yang diajarkan kepada peserta didik, sistim pendidikan ini telah diatur oleh kesepakatan bersama tiga Menteri yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,1975.

Defenisi ini mencakup pendidikan tingkat dasar (Madrasah Ibtidaiyah), tingkat menengah (Madrasah Tsanawiyah) dan tingkat atas (Madrasah Aliyah).

Kepala Seksi Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Kerinci Dafrisman, S.Pd.M.PdI dalam wawancaranya dengan wartawan media ini mengemukakan salah satu tugas penting yang dilakukan oleh Kementerian Agama adalah menyelenggarakan, membimbing, dan mengawasi pendidikan agama di alam Kerinci khususnya Lembaga lembaga pendidikan agama sudah tumbuh dan berkembang dalam beberapa bentuk, Salah satu bentuk pendidikan Islam tertua di alam Kerinci ialah pendidikan sistim Pesantren dan Madrasah atau mengaji di surau surau yang tersebar di seantero alam Kerinci, Lembaga Pendidikan itu dipimpin oleh seorang ulama (Syehk,Kiai,dan Buya).

Saat ini menurutnya di Kabupaten Kerinci terdapat 3 Buah Madrasah Aliyah Negeri masing masing MAN di Sebukar, MAN di Kemantan dan MAN di Pendung Talang Genting , disamping itu di Kabupaten Kerinci terdapat 6 unit Madrasah Aliyah Swarta (MAS) sedangkan jumlah lembaga pendidikan MTSN sebanyak 7 buah, MTS Swasta 10 Buah dan untuk MIN sebanyak 4 buah dan MIS sebanyak 42 buah tersebar di beberapa kecamatan desa di wilayah Kabupaten Kerinci.

Menjawab pertanyaan tentang adanya harapan masyarakat di Kecamatan Keliling Danau dan masyarakat di Siulak yang mengharapkan agar MAS Jujun dan MAS Koto Rendah untuk di tingkakan status nya menjadi Madrasah Aliyah Negeri, dengan nada diplomatis Dafrisman menyebutkan MAS Jujun Dan MAS Koto Rendah memiliki peluang untuk di tingkatkan statusnya dari Swasta menjadi sekolah Negeri.

“Untuk sementara berdasarkan hasil pendataan saat ini jumlah tenaga pengajar di lembaga pendidikan yang dikelola Kementerian agama sudah cukup dan untuk sementara waktu belum diperlukan untuk dilakukan penambahan”Kata Dafrisman,M.PdI

Pengamat sosial budaya Kerinci BJ Rio Temenggung menyebutkan bahwa catatan sejarah menyebutkan bahwa Seiring dengan perkembangan zaman dan berkembangnya pemikiran pembaharuan dalam Islam di awal abad ke 20, persoalan administrasi dan organisasi pendidikan mulai mendapat perhatian dari berbagai kalangan atau organisasi organisasi Islam, Kurikulum secara bertahap terus dibenahi, pola pengajaran adalah belajar untuk memahami dan bukan sekedar menghapal, ditekankan, dan pengertian ditumbuhkan dan itulah yang disebut dengan Madrasah.

Pada umumnya madrasah ini dibagi menjadi dua jenjang yaitu tingkat dasar yang dinamakan dengan madrasah ibtidaiyah dan tingkat lanjutan yang dinamakan madrasah tsanawiyah Disekolah sekolah menengah yang berbahasa Belanda seperti MULO dan AMS pada tahun 1930 an diajar juga pelajaran agama.

Setelah Indonesia Merdeka, terutama setelah berdirinya Departemen Agama, persoalan Pendidikan agama Islam semakin mendapat perhatian yang serius, Badan Pekerja Komite Nasional Pusaat dalam bulan Desember 1945 menganjurkan agar pendidikan madrasah di teruskan, Badan ini juga mendesak kepada Pemerintah agar memberikan bantuan kepada madrasah, Departemen Agama pada masa itu dengan segera membentuk seksi khusus yang bertugas menyusun pelajaran dan pendidikan agama Islam

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa tahun ini pemerintah akan membangun gedung baru kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci yang berlokasi di Desa Sebukar ,dan untuk tahap pertama saat ini tengah dilakukan pekerjaan pembangunan pondasi Masjid.(Budhi)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button