Sungai Penuh

Soal Pesta Kawin Tutup Jalan Umum di Sungai Penuh, Ini Penjelasan Kadis Perhubungan

Pemasangan Tenda Pesta Pernikahan di Simpang SD 4 Sungai Penuh Habisi Jalan
Pemasangan Tenda Pesta Pernikahan di Simpang SD 4 Sungai Penuh Habisi Jalan

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Banyaknya keluhan pengguna jalan dan warga terkait begitu banyak dan leluasanya warga menggelar acara pesta kawin yang menutupi jalan umum di Kota Sungai Penuh.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh Syamsul Bahrun mengungkapkan bahwa pemakaian jalan bagi warga yang mendirikan tenda pada acara keramaian dan pesta pernikahan, pihanya hanya mengeluarkan rekomendasi.

“dinas perhubungan hanya mengeluarkan rekomendasi” ungkap Syamsul Bahrun Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh.

Soal izin pemakaian jalan kata Bahrun itu sesuai dengan UU Nomor  22 tahun 2009, dan aturan tertulis diantaranya tempat acara memakai badan jalan.

Yang diperbolehkan hanya 1/4 (seperempat ) badan jalan “hanya seperempat jalan saja yang diizinkan, bukan menyisakan seperempat jalan” ungkapnya.

Selain itu pihaknya menyiapkan anggota atau petugas perhubungan jika diperlukan untuk diperbantukan oleh Polres Kerinci dalam pengaturan lalu lintas, “itu tanpa pungutan biaya”  ungkapnya lagi.

Namun demikian kebanyakan acara pesta wakin di Sungai Penuh memakai jalan tidak sesuain dengan rekonedasi dari perhubungan, aturanya  jalan yang bisa di pakai seperempat saja. Namun Bahrun menagkui kewalahan mengatur masyarakat yang demikian, “susah mengatur masyarakat” ungpanya.

Terpisah Syafri LSM Nuansa Kerinci mengungkapkan bahwa pihak Pemerintah harus berani tegakkan aturan, jika melanggar beri sangsi. “pemerintah harus berani tegas, jita melanggar beri sangsi” ungkapnya.

Penulis : Meri Helta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button