Berita kerinci, kerincitime.co.id – Penggunaan Dana desa tahun 2015 di Kabupaten Kerinci memang banyak menuai masalah. Protes masyarakat bertubi- tubi menyerang oknum kades mereka, bahkan ada yang telah sampai ke pihak hukum.
Di Kecamatan Gunung Kerinci, ada beberapa oknum kades yang telah dilaporkan terkait dugaan korupsi dana desa, tak terkecuali Kades Tanjung Genting Mudik, Hendra Prianto. Kini diketahui Desa Tanjung Genting Mudik Mulai bergejolak, dan sejumlah tokoh masyarakat serta perangkat desa mulai angkat bicara.
Manuddin, Ketua Lembaga Adat Desa Tanjung Genting Mudik, mengakui dirinya tidak pernah diberikan stempel oleh kades. Tak hanya itu, ia juga mengaku tidak menandatangani SPj dana desa dan ADD tahun 2015.
“Saya selaku ketua adat di desa ini tidak pernah mememang stempel, stempel ada di tangan kades” ujar Manuddin, Ketua Adat Desa Tanjung Genting Mudik kepada wartawan, Minggu (5/6).
Lebih lanjut, Manuddin alias Pak Juanda, menduga kuat bahwa SPj Dana Desa dan ADD Tanjung Genting Mudik banyak yang fiktif, karena tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya.
“Kami menduga SPj itu fiktif, aku dak pernah nandotangan disitu” terang Ketua Adat.
Dengan demikian, jika SPj Desa Tanjung Genting Mudik benar- benar fiktif, maka jelas yangbersangkutan akan dapat diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berdasarkan informasi yang berkembang, diperkirakan telah terjadi penyimpangan dana sebesar Rp. 100 juta. Tak hanya itu, honorarium dan operasional lembaga- lembaga/ organisasi di desa, banyak yang tidak dibayarkan. (Cr4)