Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Monopoli proyek konsultan dengan membawa perusahaan dari Kota Pekan Baru, Provinsi Riau tidak hanya dilakukan Andri suami dari Kabid Sumber Daya Air (SDA) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sungai Penuh.
Andri ternyata juga memonopoli proyek konsultan di OPD Pemkab Kerinci. Ini diungkapkan oleh direktur LSM Fakta Gusparman.
“Ternyata bukan hanya di Kota Sungai Penuh dia menguasai proyek konsultan. Dari data yang kita peroleh, Andri juga memonopoli proyek konsultan di Pemkab Kerinci,” ujar Gusparman
Menurut dia, suami Kabid SDA menguasai banyak proyek konsultan di Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas lainnya di Kabupaten Kerinci.
Hingga sejauh ini, lanjutnya, jumlah proyek konsultan di Kabupaten Kerinci berdasarkan data sementara yang diperolehnya lebih dari 25 paket. Dia menduga, didapatkannya proyek sebanyak itu di Kabupaten Kerinci, ada faktor orang kuat berada dibelakang Andri tersebut.
Ega LSM Perisai Kobra mengungkapkan kemampuan individu Andri tidak mungkin mampu memdapat banyak paket proyek konsultan di Kota Sungai Penuh dan Kabuaten Kerinci, disinyalir ada orang kuat yang membelakangi Andri.
“patut dilaporkan ke pengak hukum, kita tidak akan lapor di Sungai Penuh, tapi di Jambi atau di Jakarta” tegas Ega. (red)