Syafril Nursal Ngaku Sudah Ajukan Pensiun Dini ke Polri
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Irjen Pol Syafril Nursal Calon Wakil Gubernur Jambi yang berpasangan dengan Fachrori Umar, mengaku telah mengajukan pensiun dini ke Polri.
Hal ini merujuk pada aturan Pilkada, bagi anggota TNI dan Polri yang maju dalam perhelatan pencalonan Pilkada mundur dari kesatuannya sejak ditetapkan sebagai pasangan calon, seperti yang disebutkan dalam Pasal 7 ayat (2) huruf t UU Pilkada.
Syafril Nursal sendiri ketika ditanyakan hal tersebut mengatakan sebelum memutuskan ikut Pilgub Jambi, dirinya sudah berkomunikasi dan meminta izin kepada Kapolri.
“Alhamdulillah ketika meminta izin untuk itu, izin diberikan kepada kami agar bisa maju,” katanya dilansir brito.id media partner kerincitime,co.id.
Mantan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) ini mengatankan, seharusnya dirinya pensiun tanggal 3 Oktober 2020, namun setelah memutuskan maju di Pilgub Jambi, Ia telah resmi mengajukan pensiun.
“Saya pensiun itu 3 Oktober 2020, sudah mengajukan pensiun dini ke Kapolri dan Insya allah sebelum penetapan paslon oleh KPU pada  tanggal 23 September nanti surat nya sudah keluar,” pungkasnya. (red)