Kerinci

Galian C Illegal di Kerinci Makin Marak, Aliansi Bumi Kerinci Laporkan ke Polda Jambi

Berita Kerinci – Banyaknya aktivitas penambangan galian C Illegal di Kerinci menjadi atensi Bareskrim Mabes Polri, Kapolda Jambi dan Polres Kerinci.

Bahkan 7 tersangka tambang galian C Illegal sudah ditetapkan dari 6 lokasi tambang, namun masih ada lokasi penambangan aktiv beroperasi.

Parahnya lagi, banyak muncul aktivitas penambangan galian C baru di kawasan Danau Tinggi Kecamatan Gunung Kerinci, Aliansi Bumi Kerinci resmi melaporkan aktivitas penambangan galian C Illegal tersebut ke Polda Jambi.

Bukan hanya itu, 3 lokasi lainnya juga dilaporkan ke Polda Jambi,  yakni di Sungai Desa Lubuk Nagodang, Camp PT. Aurora Mitra Prakarsa di Siulak, Penambangan Batu di Ujung Ladang dengan dalih membuat kolam tempat wisata.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Laporan tersebut disampaikan langsung ke Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.Ik. diterima langsung oleh Dir Intel Polda Jambi saat melaksanakan vaksinasi Polres Kerinci di PTPN 6 Kayu Aro Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi Sabtu 11/09/2021.

“Selain lokasi tambang galian C Illegal milik pak Tiwi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, 4 lokasi tambang baru ini juga harus menjadi perhatian dan atensi pihak polisi Kerinci, kerusakan lingkungan sudah semakin parah” ungkap Harmo Karimi Ketua Aliansi Bumi Kerinci. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button