LSM Akbar Kutuk Keras Pungli Di Objek Wisata
Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Perbuatan Pungutan Liar (pungli) di objek wisata danau kerinci dan aroma peco merupakan tidak benar dan menyalahi aturan.
Dan perbuatan pungli tersebut bisa di pidana, penerintah daerah, penegak hukum harus proaktif. Kasihan masyarakat umum jadi korban perbuatan oknum tersebut.
“Perbuatan pungli itu bisa dipidana, dan Akbar mengutuk keras perbuatan itu, penegak hukum segera bertindak” ungkap John Afriza LSM Akbar kepad kerincitime.co.id.
Pemerintah kabupaten kerinci kata john afriza, harus bertanggung jawab, “pemerintah harus ada sikap, jika tidak kesan yang muncul pembiaran, dan diduga terlibat” ungkapnya kepada kerincitime.co.id.
Terpisah Kadis Pariwisata Ardinal mengungkapkan bahwa pengelola objek wisata harus mempedomani perda yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Namun sayang tidak dijelaskannya sikap Pariwisata terhadap prilaku pengelola yang sudah melanggar perda dan koantrak. (Cr1)