Sungai Penuh

Empat Ranperda Kota Sungai Penuh Disetujui Dewan

Empat Ranperda Kota Sungai Penuh Disetuji Dewan
Empat Ranperda Kota Sungai Penuh Disetujui Dewan

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungaipenuh menggelar rapat paripurna ke- lV masa persidangan ke-1 terhadap 6 (enam) rancangan peraturan daerah. Rabu, (21/03).

Adapun agenda rapat paripurna tersebut penyampaian pandangan akhir fraksi – fraksi dewan terhadap 6 rancangan peraturan daerah Kota Sungaipenuh. Yang dipimpin langsung ketua DPRD Fikar Azami SH MH, didampingi wakil Burhanuddin dan Satmar lendan.

Dari 6 raperda yang diusulkan Pemkot untuk di bahas ditingkat dewan hanya 4 raperda yang disetujui yakni 1. Raperda tentang pejabat pegawai negeri sipil daerah, 2. Raperda tentang izin lingkungan, 3. Raperda tentang badan permusyarawatan desa dan 4. Raperda pencabutan peraturan daerah Kota Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2011 tentang izin gangguan.

Ke empat raperda tersebut telah di bahas masing – masing pansus dewan bersama tim asistensi serta SKPD pemrakarsa.

Wako AJB dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas kerja keras pansus DPRD bersama tim asistensi Pemkot Sungai Penuh yang telah membahas rancangan peraturan daerah tersebut.

“Sebagai mitra eksekutif kami terus mengharapkan dukungan, masukan, saran dan pendapat yang konstruktif anggota dewan dalam melaksanakan program – program pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh,”ungkapnya.

Dengan telah disetujui ke 4 raperda tersebut lanjut Wako, berarti pemkot telah mempunyai kekuatan hukum dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Peraturan daerah tersebut akan segera ditindak lanjuti dengan pentunjuk pelaksanaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku,”sebut Wako AJB.

Kemudia terhadap 2 raperda yang belum disetujui, Sambung Wako, Pemkot akan menyampaikan kembali ranperda dimaksud untuk di jadwalkan kembali pembahasannya pada masa persidangan berikutnya. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button