HukumJambi

Ada Saksi, Tapi Rahima Istri Fachrori dan Sejumlah Mantan Anggota DPRD Tetap Bantah Terima Suap

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Meski ada saksi yang menyatakan telah memberikan uang ketok palu, namun Rahima Istri Gubernur Jambi tetap membatah terima uang ketok palu.

Selain Rahima  terdapat sejumlah mantan anggota DPRD Provinsi Jambi yang lain juga terus membantah terima uang.

Diantaranya adalah Khairil, Budiyako, Bustami Yahya, Yanti Maria, Muntalia, Sainuddin, Eka Marlina, Hasim Ayub, Wiwid Iswara, Mauli, Edmon, Abdul Salam, Nurhayati dan Hilalatil Badri.

Mereka telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi di persidangan. Bahkan kali ini, para anggota dan mantan anggota dewan ini, telah dihadapkan secara langsung oleh saksi yang mengaku memberikan uang ketok palu tersebut, yakni Khusnidar.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Dilansir brito.id media partner kerincitime.co.id, Yanti Maria mengaku, tidak pernah bertemu dengan Khusnidar, terkait uang ketok palu.

“Tidak pernah yang mulia. Tidak pernah menerima uang itu,” kata Yanti, disusul saksi lainnya.

Bahkan untuk saksi Wiwid Iswara, menurut Khusnindar mengingat betul bahwa telah menyerahkan uang, melalui pembantunya.

“Waktu itu yang terima pembantunya, wanita, masih muda dirumahnya,” kata Khusnindar.

“Benar saya ada pembantu wanita dan masih muda,” jawab Wiwid, namun tetap membantah terima uang suap.

Untuk saksi Nurhayati, tetap terus membantah, meski Khusnindar dan salah satu terdakwa, yakni Zainal Abidin mengetakui adanya uang tersebut.

“Jadi meski dua orang yang bilang saudara terima uang, tetap saudara bantah ya,” Tanya hakim Yandri Roni.

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

“Iya yang mulai. Saya tidak pernah terima uang itu,” tandasnya. (irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button