Nasional

Kerusuhan Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR

Mahasiswa yang berdemo di depan DPR RI sempat bersitegang dengan aparat kepolisian. (Suara.com/Fakhri).

Kerincitime.co.id, Jakarta – Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR Memanas, Brimob Tembakkan Meriam Air.

Pasukan Brimob menembak meriam air dari mobil Water cannon di depan Gedung DPR, Selasa (24/9/2019). Mahasiswa di depan gerbang gedung, terdorong keluar.

Mahasiswa kocar kacir setelah ditembak. Mereka lari ke arah jalan tol dalam kota depan gedung DPR.

Brimob menembakkan meriam air dari dalam gedung DPR. Namun mahasiswa tidak menyerah, mereka kembali maju ke depan gerbang saat Brimob menjeda semprot air.

Massa aksi di depan gedung DPR telah memenuhi jalan tol di depan gedung DPR RI. Bahkan mereka sempat menyerang mobil polisi yang melintas.

Pantauan Suara.com jaringan Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id di lokasi, tidak hanya satu ruas jalan tol yang mengarah ke grogol, namun ke arah Pancoran juga dipenuhi massa aksi.

Mobil polisi yang diserang berwarna hitam dan bertuliskan ‘Polisi’. Terlihat mobil itu melaju dari arah Grogol ke arah Pancoran.

Saat melintas, massa meneriaki mobil tersebut. Mereka juga melempari mobil itu dengan kayu, batu, hingga minuman air kemasan.

Namun mobil polisi itu tidak bergeming dan terus melaju. Kejadian itu sempat membuat heboh massa.

Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas dan masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.

Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Selain itu, Pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.

Massa mendorong penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.

Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hal korban dipulihkan. (Irw)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button