HOT NEWSHukumJambiKerinci

Sekda dan Tiga Pejabat Eselon II Kerinci Mangkir

Berita Jambi, Kerincitime.co.id – Penyidik Kejati Jambi, urung memeriksa Sekda dan tiga Pejabat Eselon II Pemkab Kerinci, terkait penyidikan kasus pembangunan kompleks perkantoran Kabupaten Kerinci 2010-2014, yang berlokasi di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak. Ini dikarenakan keempatnya mangkir dari panggilan.

“Surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan hari Jumat (14/8), sudah dilayangkan penyidik tapi yang bersangkutan tidak datang,” kata Kasi Penyidikan, Imran Yusuf.

Salah satu sumber terpercaya dari Kejaksaan Tinggi Jambi, mengatakan, tidak hadirnya beberapa pejabat Pemkab Kerinci yang akan diperiksa, karena alasan belum ada surat panggilan dari Kejati yang sampai ke tangannya.

“Alasannya, surat panggilan dari penyidik belum sampai, akhirnya kita kirim ulang panggilan, untuk dijadwalkan pemeriksaan Rabu (19/8),” Kata sumber jambiupdate.com.

Pihak yang akan dimintai keterangan tahap awal  yakni, Sekretaris Daerah Kerinci, Kepala Dinas PU, BPN dan Kepala DPKAD Kabupaten Kerinci. Keempat pejabat tersebut, merupakan pejabat aktif dan masih berdinas saat ini. “Semuanya masih aktif,” imbuhnya.

Baca juga:  Berkah Ramadhan! Polsek Danau Kerinci Berbagi

Setelah pemeriksaan ini, penyidik akan melakukan memanggil mantan Bupati Kerinci dan mantan pejabat lain yang ada kaitannya dengan proyek dengan anggaran senilai Rp57 Miliar.

Diketahui, indikasi penyidik sudah menemukan indikasi melawan hukum pada proyek yang bersumber dari APBD selama kurun waktu 2010-2014 ini. Indikasinya ada tindakan melawan hukum dan kerugian negara, yakni berupa pembangunan kompleks perkantoran dibangun di atas lahan yang belum ada azas hukumnya, alias masih milik masyarakat dan belum dibebaskan.(jambiupdate)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button