HOT NEWSKerinci

Inspektorat Masih Proses Dugaan Penyimpangan Dana Desa Koto Mudik Semurup

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Gara tidak ada kejelasan pengunaan Dana Desa dan diduga diselewengkan, Kades Koto Mudik Semurup Kecamatan Air Hangat Barat Kabupaten Kerinci hingga saat ini masih di proses di Inspektorat Kabupaten Kerinci.
Hal ini diakui oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Kerinci kepada kerincitime.co.id, menurutnya kasus dugaan penyimpangan dana desa koto mudik Semurup itu masih ditangani, dan masih dalam proses di inspektorat. “kasus itu masih dalam proses, masih kita proses” ungkapnya kepada kerincitime.co.id singkat.
Untuk diketahui mencuat kasus ini setelah Ketua BPD dan 4 orang perangkatnya memenuhi panggil pihak Inspektorat Kabupaten Kerinci Rabu 14/11/2018 pukul 09.00 wib.
Pantauan kerincitime.co.id ketua BPD dan perangkatnya sudah sampai di Inspektorat Kerinci pukul 09.12 wib, dan langsung menuju ruangan pemeriksaan.
Informasi yang dihimpun ada 8 poin persoalan yang diminta penjelsannya oleh pihak BPD kepada Kades Koto Mudik, diantaranya adalah BPD meminta Kades menjelaskan penggunaan dana desa 2017 sebesar Rp.655.217.200,-, kegiatan pelatihan kepala desa dan perangkatnya sebesar Rp. 40.923.800,-, biaya pelatihan kelompok ani, nelayan, pemuda, perempuan sebesar Rp. 44.665.000,-.
Kemudian Kades juga diminta menyerahkan dana yang telah dianggarkan untuk BUMDES berjumlah Rp. 40.000.000,-, kepada pengurus BUMDES. Kades juga diminta melaporkan barang-barang yang dibeli untuk peralatan kantor, dan barang tersebut diminta di simpan dikantor agar mudah pengecekan. Begitu juga barang yang dibeli untuk dibagikan kemasyarakat dan siapa saja masyarakat yang menerimanya.
Selain itu ada juga biaya perjalanan dinas sebesar 25.120.000,- harus dijelaskan dengan bukti berupa waktu dan tujuan perjalanan dinas tersebut, dan dana silpa tahun 2016/2017 sebesar Rp. 26.520.953,-
Sore ini jumat 16/11/2018 lalu Kades Koto Mudik Semurup Kecamatan Air Hangat Barat juga di periksa Inspektorat Kerinci terkait dugaan penyimpangan dana desa tahun 2017 dan 2018.
Penulis : John Afriza

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button