Membongkar Aliran Dana Pungli Objek Wisata Di Kerinci
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Aliran dana Retribusi objek wisata dan dan parkir pada lebaran tahun ini menjadi tanda tanya besar, selain biaya masuk ke objek wisata ada juga biaya parkir di bahu jalan provinsi yang di kelola oleh dinas Perhubungan.
Dalam surat kontrak antara Disporaparbub, Dishub dengan pengelola Danau Kerinci yang dibongkar di DPRD Kerinci ada kesepakatan kontrak kerjasama yang ditanda-tangani bersama pihak ketiga dengan Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan yang disaksikan oleh Polisi dan TNI.
“Dinas Pariwisata hanya bertanggung jawab didalam areal pariwisata Danau Kerinci. Kalau areal parkir yang menggunakan bahu jalan pintu masuk pertama hingga pintu kedua adalah tanggung jawab Dinas Perhubungan” ujar Kepala UPTD Pariwisata Danau Kerinci, Jalalludin saat di DPRD Kerinci beberapa waktu lalu.
Kata Jalaludin kesepakatan bersama yang ditanda-tangani oleh Kepala UPTD Disporaparbud Jalaluddin, dari Dinas Perhubungan oleh Kabid Dishub Rafnirtan, SP.MM dengan pengelola bernama Alwi (pengelola parkir pintu satu sampai tugu) dan Kaharuddin.S (pengelola objek wisata dan parkir dalam kawasan objek wisata Danau Kerinci dan pasar rakyat).
Pertama, bekerjasama dengan pihak terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kedua, akan mengatur kendaraan yang parkir dengan menyesuaikan kondisi jalan untuk menghindari kemacetan. Ketiga, akan memungut uang parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keempat, tidak memungut kepada pengguna jalan yang hanya sekedar melewati jalan raya tersebut.
“kesepakatan itu dibuat dikantor camat Danau Kerinci tanggal 20 Juni 2017, dihadiri juga oleh Kabag Ops Polres Kerinci, Kapolsek Danau Kerinci, Kapolsek Gunung Raya, Camat Danau Kerinci, Camat Bukit Kerman, Kades Pulau Pandan, Karang Pandan, Tanjung Batu dan Sangaran Agung” ujar Jalalluddin.
Lantas kata Syafri LSM Nuansa petugas lapangan di objek wisata memungut tidak sesuai perda tapi aman-aman saja meskipun ada banyak aparat disana, “laporan APPK sudah di polres, karena itu kita harus kawal dan membongkar semua aliran dananya” ungkap Syafri kepada kerincitiem.co.id.(ang)