Sarolangun

Limbah Domestik PT Karet Bathin VIII Tak Miliki Izin

Kerincitime.co.id, Berita Sarolangun – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke PT Karet Bathin VIII di kecamatan Batin VIII, tepatnya di tepi jalan lintas Sumatera, Kecamatan Bathin VIII, Sabtu, (25/7). Dari hasil sidak tersebut, pihak DLH mendapati perusahaan tidak memiliki izin limbah domestik yang seharusnya dimiliki oleh setiap perusahaan yang mengelola limbah.

Sidak dipimpin Kepala Laboratorium DLH Sarolangun, Wildan didamping beberapa staf nya. Setelah sampai di perusahaan, pihak DLH langsung melakukan uji sampel dan pemaparan hasil pengujian. Evaluasi pembinaan terkait pengolahan limbah PT karet tersebut.

“Tadi kita sudah mengecek pengolahan limbah di sini. Hasilnya cukup baik dan sesuai standar LH, baik itu sanitasi pengolahan serta ipal pembuangannya. Kita mengapresiasi pihak perusahaan, karena berdasarkan uji sampelnya yang kita lakukan hasilnya cukup baik. Masih dalam standar dengan PH Normal yakni  6-9. Tolong ini terus dipertahankan,” kata Wildan.

Meski demikian, Wildan menegaskan masih ada yang menjadi atensi sebagai bahan evaluasi kedepan. Yakni persoalan limbah domestik yang wajib memiliki izin. Sebab ini amanah undang-undang yang tertuang dalam izin lingkungan.

“Masih ada yang menjadi PR kedepan. Yaitu persoalan pengolahan limbah domestik. Sebab sejak berdiri, perusahaan ini tidak ada izin pengolahan limbah domestik. Itu wajib karena tertuang dalam izin lingkungan,” katanya menegaskan.

“Untuk itu saya minta agar ini segera diurus. Sebab ini ada di kabupaten kita. Tidak perlu jauh ke Jambi,” tambahnya.

Selain izin limbah domestik, Ia juga menyarankan agar perusahaan menanam pohon pelindung, sebagai penyaring udara. Sebab lokasi perusahaan ini berada dekat dengan pemukiman warga.

“Jangan sampai masyarakat mengeluh, hanya persoalan polusi udara. Jadi, sebelum terjadi hal yang menimbulkan masalah di kemudian hari, kami sarankan lebih baik disiapkan jauh-jauh hari,” sarannya.

Menanggapi hal itu, Kepala Quality Control Lab PT Karet Batin VIII, Purwoto mengatakan pihaknya akan segera menindak lanjuti masukan dan saran yang disampaikan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun. “Apa yang disampaikan oleh dinas Lingkungan Hidup Sarolangun akan kita laporkan ke menejer dan akan kita tindak lanjuti. Baik tentang pengolahan limbah domestik maupun tentang pengujian udaranya,” katanya.

“Intinya mana yang bisa kita selesaikan di LH kabupaten Sarolangun akan kita siapkan segala administrasi sesuai petunjuk aturan yang berlaku. Kita sangat berterimakasih bantuan dan evaluasi serta bimbingan dari DLH Sarolangun,” pungkasnya. (Irw)

Sumber: Jambione.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button