Merangin

Hingga 10 September Ada 320 Pasangan Bercerai di Merangin

Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Angka perceraian di Kabupaten Merangin, terus meningkat. Seperti perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Kelas 1B Bangko, Kabupaten Merangin tahun 2020 ternyata jumlahnya cukup tinggi.

Sampai 10 September 2020, jumlah perceraian sebanyak 320 kasus. Dimana 23 diantaranya, tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dari 320 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Kelas 1B Bangko, terlihat cerai gugat yang diajukan pihak istri mendominasi jumlahnya, yaitu sebanyak 225 kasus. Sedangkan cerai talak yang diajukan pihak suami sebanyak 85 kasus.

“Untuk perceraian yang berstatus PNS dan TNI/Polri sebanyak 23 kasus. Penyebab perceraian didominasi akibat alasan tidak harmonis dan ketidak cocokan dalam rumah tangga,” ujar Zari Wardana, Panitera Muda Pengadilan Agama Bangko.

Selain itu jelas Zairi, faktor lain yakninya adalah tidak harmonis dan ketidak cocokan dalam rumah tangga. Ini menjadi alasan gugatan cerai yang diajukan. Selain itu juga lantaran tidak ada tanggung jawab, persoalan ekonomi, faktor orang ketiga, KDRT dan faktor lain.

Menyikapi semakin meningkatnya kasus perceraian di Merangin yang diajukan ke Pengadilan Agama Bangko, Zari Wardana mengatakan kesadaran hukum untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga, dinilai cukup baik.

“Masyarakat sudah cukup baik kesadaran hukumnya, dimana persoalan rumah tangga diselesaikan di Pengadilan Agama,” imbuhnya.

Sedangkan untuk tahun 2019 yang lalu, jumlah kasus perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1B Bangko, sebanyak 393 kasus. (Irw)

Sumber: Jambi-indenpendent.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button